GARUT – Polemik sengketa lahan yang berdampak pada operasional SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) Garut akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait status lahan sekolah yang kini menjadi pusat konflik.
Bupati menyampaikan keterangannya melalui sambungan telepon kepada wartawan pada Senin Malam (12/1/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penelusuran administratif terkait kepemilikan lahan yang disengketakan.
Menurut Bupati, berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah yang saat ini ditempati bangunan sekolah telah memiliki sertifikat resmi atas nama seorang pengusaha lokal.
“Dari data BPN, tanah tersebut sudah bersertifikat dan memenuhi persyaratan legal formal,” ujar Bupati melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, pihak yayasan mengklaim lahan tersebut sebagai tanah wakaf. Namun hingga saat ini, klaim tersebut belum tercatat secara resmi di Kementerian Agama.
“Pada tahun 1996, administrasi wakaf memang belum seketat sekarang. Tetapi saat ini, legalitas wakaf harus dibuktikan dengan dokumen yang sah,” jelasnya.
Bupati menambahkan, apabila pihak yayasan dapat menunjukkan bukti wakaf yang valid, disertai surat wakaf dan ahli waris yang jelas serta telah divalidasi oleh Kementerian Agama, maka posisi hukum lahan dapat ditinjau kembali.
“Pemerintah mendorong semua pihak melengkapi dokumen. Jika bukti itu ada, maka kondisinya bisa dinamis lagi,” tambahnya.
Di tengah proses hukum tersebut, dampak konflik lahan sudah lebih dulu dirasakan para siswa. Pada hari pertama masuk semester genap, Senin pagi (12/1/2026), ratusan siswa SMA YBHM Garut tidak dapat memasuki lingkungan sekolah.
Para siswa yang datang dengan semangat belajar mendapati gerbang sekolah di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, digembok, sehingga kegiatan belajar mengajar gagal dimulai.
Sejak pukul 07.00 WIB, halaman depan sekolah dipenuhi siswa berseragam dan para guru yang hanya bisa berdiri di luar pagar. Tidak ada bunyi bel masuk kelas, melainkan suasana kebingungan dan kekecewaan.
Beberapa siswa tampak menahan tangis. Orang tua yang ikut mengantar turut mencoba menenangkan anak-anak mereka yang cemas akan kelanjutan sekolah.
Kekhawatiran paling besar dirasakan siswa kelas akhir yang sebentar lagi menghadapi ujian kelulusan. Mereka takut masa depan akademik terganggu oleh persoalan di luar ruang belajar.
Informasi di lapangan menyebutkan, penggembokan gerbang sekolah dilakukan sebagai buntut dari sengketa lahan antara pihak yayasan dan pemilik sertifikat tanah.
Pihak sekolah, siswa, dan orang tua berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi pendidikan segera mengambil langkah konkret agar proses belajar dapat kembali berjalan normal.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Garut, karena menyangkut hak dasar ratusan siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sekaligus menjadi ujian bagi semua pihak dalam menyelesaikan konflik tanpa mengorbankan masa depan generasi muda. (Slamet Timur)

