Jumat, 16 Oktober 2026
Jawa Barat

3 Orang Positif Saat Rapid Test Antigen Di KM 72A

PURWAKARTA — Disaat Liburan NATARU banyak orang berdatangan untuk melakukan liburan baik itu dari jalur Darat Maupun udara, hari ini tanggal 30 Desember 2020 Satpol PP Prov Jabar melakukan Operasi Gabungan kembali yang dilaksanakan di Rest Area tepatnya KM 72A bersama DISHUB, TNI, POLRI, Dan DINKES Provinsi Jawa Barat, dasar kegiatan yang melakukannya kegiatan ini adalah surat edaran Gubernur Jawa Barat No.204/KPG.03.05/HUKHAM tentang perubahan atas surar edaran Gubernur Jawa Barat No. 202/KPG.03.05/HUKHAM Tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 dan pencegahan kerumunan Massa maka semua Pemimpin daerah membuat surat edaran untuk pelarangan perayaan di masa libur, yang bertepatan dengan Natal dan Tahun baru. Serta PERGUB No.60 inilah yang menjadi acuan dalam melaksanakan operasi gabungan dansebagai bentuk upaya keseriusan pemerintah dalam menekan covid 19 di Jawa Barat.

Peserta rapid antigen yang mengikuti rapid sebanyak 140 orang, dengan hasil terindikasi positif sebanyak 3 orang, Saat Kami menemui Ketua Tim Operasi Gabungan ini Budi Kadaris mengungkapkan “Bagi yang teridentifikasi Positif saya menyarankan untuk memeriksakan lebih lanjut ke Labkesda atau melakukan karantina mandiri dirumah ataupun sarana karantina yang disediakan oleh pemerintah serta saya sarankan untuk menghubungi rumah sakit layanan Covid-19”, Ujarnya.

Selain Menggiring para Pengunjung rest area tim dibagi 2 untuk melakukan patroli pengawasan kepada pengelolausahayang ada di rest Area Tersebut, Toko/ tenant yg dilakukan Pengawasan sejumlah 48 toko, yang sudah menerapkan Prokes 3M dan penyediaan pencuci tangan dan hand sanitizer 45 toko, Sanksi bagi Toko/Pelaku Usaha : 3 Pelaku Usaha/tenant diberi peringatan dan edukasi terkait Prokes bagi Pelaku Usaha dan diharuskan memasang langsung Tanda X pada tempat larangan jarak yang terlalu dekat.

Bersadarkan data yang kami dapatkan, Kendaraan yang masuk area sebanyak 217 unit. Jumlah yg tidak menggunakan masker sesuai ketentuan 6 unit atau 2,76 %.Prosentase,  kepatuhan penggunaan masker 97,24 %.Kendaraan yang diperiksa 53 Kendaraan, yang tidak membawa hasil rapid tes 17 unit atau 32,07 %.Alasan tidak membawa hasil rapid test karena Tujuan dekat (keluar sekitar Purwakarta) dan Tidak mengetahui/tidak ada keharusan dari Kota yg dituju. (KZ)

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Jawa Barat

Terungkap Dugaan Modus “Pengantin Pesanan”, Anak di Bawah Umur Ditemukan di Apartemen PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi

TASIKMALAYA, pewarta.id – Dugaan tindak pidana terhadap anak dengan modus “pengantin pesanan” terungkap setelah seorang anak di bawah umur yang sebelumnya dilaporkan…

DST · 1 hari lalu
Jawa Barat

300 Ton Sampah Masuk Setiap Hari, Pemkab Garut Siapkan Tambahan Anggaran TPA Pasir Bajing

GARUT, pewarta.id – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan setelah kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing. Di…

DST · 2 hari lalu
Jawa Barat

Sambut KDM, Warga Sukamukti Pamarican Berharap Bantuan Rumah Layak Huni dan Perbaikan Jalan Berlanjut

CIAMIS, pewarta.id – Kedatangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menjadi harapan tersendiri bagi masyarakat Desa Sukamukti, Kecamatan…

DST · 2 hari lalu
Jawa Barat

Tembus 1 Juta Liter Lebih, BPBD Bandung Barat Salurkan Air Bersih bagi 59 Ribu Jiwa Terdampak Kemarau

BANDUNG BARAT, pewarta.id  — Dampak musim kemarau panjang terus meluas dan memperparah krisis air bersih di Kabupaten Bandung Barat. Hingga pertengahan Oktober…

DST · 3 hari lalu
Jawa Barat

Kebakaran TPA Pasir Bajing Garut Jadi Peringatan, Pemda Siapkan Anggaran Rp10 Miliar untuk Pembenahan

GARUT, pewarta.id – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain memastikan penanganan titik…

DST · 3 hari lalu
Memuat berita selanjutnya…