Tasikmalaya, pewarta.id – Pengungkapan kasus penyiksaan bayi monyet, oleh Polres Tasikmalaya, Jawa Barat pada September 2022 silam, mendapat apresiasi oleh International Animal Rescue (IAR).
Penghargaan di serahkan oleh oleh Direktur program IAR Dr Karmele Llano Sánchez, dan diterima langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto di Mapolres Selasa (6/6/2023).
Dr Karmele mengatakan, penghargaan ini sebagai apresiasi dari International Animal Rescue (IAR) dimana Kepolisian Resort Tasikmalaya dalam menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan bayi monyet ekor panjang ( Macaca fascicularis ) pada September 2022 silam dengan profesional.
Tak hanya itu, Polres Tasikmalaya juga menjerat terdakwa kasus penyiksaan monyet untuk konten tersebut dengan pasal-pasal perlindungan hewan Pasal 40 Ayat 2 dan Pasal 21 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990, tentang Sumber Saya Alam Hayati dan Ekosistem/ termasuk Undang-undang RI Pasal 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Hewan dan Kesehatan Hewan, ancaman 5 tahun Penjara.
“Pengunkapan ini bagi kami, untuk dapat menjadi contoh, tak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia, karena kasus penyiksaan satwa terjadi di seluruh dunia. Sayang, tidak semua negara dan tidak semua tempat punya perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan. untuk itu kami apresiasi Polres Tasikmalaya telah profesional menindak kasus ini,” kata Dr Karmele Llano Sánchez usai menyerahkan penghargaan di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (6/6/23).
Sementara, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto menjelaskan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap binatang, apalagi yang dilindungi. Meskipun, angka kasus penyiksaan satwa tidak banyak jumlahnya.
“Alhamdulillah, teman-teman kita dari International Animal Rescue (IAR) memberikan apresiasi yang besar terhadap penanganan yang ditangani Polres Tasikmalaya. Memang kalau untuk satwa-satwa liar, terutama yang dilindugi itu dari pihak kepolisian, baik itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai ke tingkat Polres juga tetap melakukan penindakan kalau ada kekerasan,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya di kantornya. (ast).

