Site icon Pewarta ID

23 Adegan Rekonstruksi Pembacokan Kakak Kandung di Ciamis. Warga Trauma dan Minta Pelaku Tak Pulang Lagi

Image of Img 20251203 wa0064

CIAMIS, pewarta.id — Proses hukum atas kasus pembunuhan sadis yang mengguncang warga Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, kembali berlanjut.

 

Satreskrim Polres Ciamis menggelar rekonstruksi lengkap atas aksi brutal seorang pemuda yang membacok empat anggota keluarganya sendiri, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka berat.

 

Rekonstruksi dilakukan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP), yaitu sebuah kebun di Desa Indragiri. Rabu (3/12/2025).

 

Sebanyak 23 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara detail rangkaian aksi pelaku, mulai dari awal perselisihan hingga peristiwa pembacokan yang menewaskan kakaknya, Yayah.

 

Adegan Sadis Mengemuka, Pelaku Jilat Darah Korban

 

Pada adegan ke-16 hingga ke-18, tersangka memperagakan momen paling brutal ketika ia mengayunkan golok ke tubuh kakaknya. Ia bahkan memperagakan aksi menggorok leher korban.

 

Salah satu adegan yang membuat petugas dan warga yang menyaksikan rekonstruksi terkejut adalah ketika tersangka memperagakan aksi menjilat darah kakaknya yang berceceran di lokasi kejadian. Unsur ini oleh penyidik tetap dimasukkan dalam berkas perkara.

 

Polisi: Berkas Lengkap, Motif Masih Didalami

 

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, menegaskan bahwa seluruh adegan rekonstruksi akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara. Ia menyebut penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

 

“Rekonstruksi ini bagian dari melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP. Semua adegan, termasuk yang tidak krusial, tetap kami sertakan,” tegas Carsono.

 

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan bahwa tersangka berada dalam kondisi kejiwaan normal, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan proses hukum.

 

“Dari pemeriksaan, kondisi kejiwaannya normal. Proses hukum tetap berjalan dan berkas segera kami limpahkan ke JPU,” lanjutnya.

 

Dalam proses rekonstruksi turut hadir pihak kejaksaan dan penasihat hukum tersangka, namun pihak keluarga korban tidak hadir.

 

Warga Takut Pelaku Kembali ke Desa

 

Kepala Desa Indragiri, Dahlan, menyebut bahwa kejadian ini menimbulkan trauma mendalam bagi warga. Masyarakat, kata dia, telah bermusyawarah dan mengambil keputusan tegas.

 

“Hasil musyawarah warga jelas: ketika pelaku sudah bebas nanti, warga tidak menginginkannya kembali ke desa,” ujar Dahlan.

 

Ia menyebutkan bahwa banyak warga yang masih ketakutan karena insiden pembacokan terjadi tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, sehingga dianggap berbahaya bila pelaku kembali tinggal di lingkungan yang sama.

 

Insiden pembacokan terjadi pada 3 November 2025. Pelaku menyerang empat anggota keluarganya dengan golok di area kebun milik keluarga. Yayah, sang kakak, meninggal dunia akibat luka parah di leher dan bagian tubuh lainnya.

 

Tiga korban lainnya harus menjalani perawatan intensif, dua di Puskesmas Panawangan dan satu di RSUD Ciamis.

 

Hingga kini, polisi masih mendalami motif utamanya. Beberapa informasi yang beredar menyebut adanya persoalan keluarga, tetapi penyidik belum menyampaikan motif resmi kepada publik.

 

Polisi Pastikan Proses Berlanjut

 

Satreskrim Polres Ciamis menegaskan proses hukum akan dipercepat agar berkas dapat segera dilimpahkan ke jaksa untuk tahap penuntutan. Tersangka kini ditahan di rutan Polres Ciamis.

 

Kasus ini menjadi salah satu peristiwa kriminal paling menggemparkan di wilayah Priangan Timur sepanjang tahun 2025 karena melibatkan pertumpahan darah dalam lingkup keluarga.***

Facebook Comments Box
Exit mobile version