Ciamis, pewarta.id -Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya antikorupsi melalui kegiatan edukasi publik. Salah satu agenda utama tahun ini adalah kegiatan Kuliah Umum di Universitas Galuh (UNIGAL) Ciamis, yang diisi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Nova Fuspitasari, S.H., M.H.
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, selaras dengan tema nasional HAKORDIA 2025. Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa, dosen, serta jajaran civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Galuh, Selasa (7/12/2025).
Kejaksaan: HAKORDIA Bukan Seremonial, Melainkan Gerakan Kolektif
Mengawali pemaparan, Kajari Ciamis Nova Fuspitasari menegaskan bahwa HAKORDIA bukan sekadar agenda tahunan, namun menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif masyarakat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dari hulu hingga hilir.
“HAKORDIA menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pembangunan dan kemakmuran hanya dapat tercapai bila korupsi diberantas. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar, kritis, dan berani menolak segala bentuk korupsi,” ujar Nova.
Nova menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Peran dunia kampus, mahasiswa, intelektual, serta komunitas masyarakat menjadi sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui edukasi dan pembentukan karakter integritas.
“Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini. Para mahasiswa adalah penerus bangsa, sehingga kami ingin memastikan nilai-nilai integritas tersampaikan secara utuh,” tambahnya.
Pentingnya Peran Kampus, Mahasiswa, dan Intelektual dalam Pemberantasan Korupsi
Dalam kesempatan itu, Nova Fuspitasari menekankan bahwa kampus adalah pusat lahirnya pemikiran kritis dan agen perubahan. Oleh karena itu, mahasiswa dinilai memiliki potensi besar dalam membangun budaya antikorupsi di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ciamis terus memperkuat tiga pilar utama pemberantasan korupsi: edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Ketiganya harus berjalan beriringan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mari bersama membangun Ciamis yang bersih dan bebas korupsi. Kemakmuran rakyat hanya bisa terwujud ketika kita semua berani berkata tidak pada korupsi,” tegas Nova.
Seruan tersebut disambut antusias oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNIGAL, yang selama ini aktif terlibat dalam berbagai kegiatan akademik dan kajian antikorupsi.
Wakil Dekan FH Unigal: Momentum HAKORDIA Harus Menjadi Gerakan Sistematis dan Masif
Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis, Dr. Hendi Budiaman, S.H., M.H, mengapresiasi tinggi kehadiran Kejaksaan Negeri Ciamis dalam memberikan kuliah umum. Menurutnya, kegiatan ini memberikan motivasi besar bagi mahasiswa hukum untuk lebih memahami praktik pemberantasan korupsi di lapangan.
“Ini menjadi sesuatu yang sangat positif dan saya mengapresiasi Kejaksaan Negeri Ciamis yang telah melaksanakan kegiatan kuliah umum. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan semangat untuk mahasiswa di Fakultas Hukum, sehingga menambah wawasan, khususnya tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Hendi.
Ia juga menilai bahwa momentum Hari Antikorupsi Sedunia harus dimanfaatkan untuk membangun gerakan yang terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat lebih efektif menjawab tantangan nasional maupun regional.
“Mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control harus bisa memberikan kontribusi positif. Mereka punya peran besar dalam mendorong transparansi dan integritas di tengah masyarakat,” lanjut Hendi.
Kinerja Kejaksaan Negeri Ciamis Mendapat Apresiasi
Dalam sesi wawancara, Dr. Hendi Budiaman juga memberikan apresiasi atas rekam jejak Kejaksaan Negeri Ciamis dalam penanganan kasus korupsi. Ia menyebutkan bahwa Kejari Ciamis telah menangani berbagai kasus dengan nilai kerugian negara yang besar dan mendapat tindak lanjut oleh Kejaksaan Agung.
“Ada beberapa kasus dengan nilai miliaran rupiah yang sudah ditangani dan diproses. Saya kira secara umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Ciamis sangat gencar dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Hendi menambahkan bahwa publik juga melihat keseriusan Kejaksaan Agung dalam berbagai isu nasional, termasuk pembentukan satgas untuk menangani dugaan kasus korupsi terkait bencana di beberapa provinsi.
Universitas Galuh Jadi Mitra Strategis Gerakan Antikorupsi di Daerah
Melalui kuliah umum ini, Kejaksaan Negeri Ciamis berharap kampus-kampus di daerah, khususnya Universitas Galuh, dapat menjadi mitra strategis dalam membangun budaya antikorupsi. Kampus dinilai sebagai tempat paling ideal untuk menanamkan nilai integritas sejak dini dan memperkuat karakter generasi muda.
Dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis di tengah mahasiswa, kegiatan HAKORDIA 2025 di UNIGAL diharapkan dapat menjadi pemantik gerakan antikorupsi yang lebih kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.
Kejaksaan Negeri Ciamis menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar kegiatan edukatif serupa sebagai bagian dari komitmen membangun masyarakat sadar hukum dan bebas dari praktik korupsi.***

