PANGANDARAN, pewarta.id — Masa aksi datangi Balai Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Kamis (22/1/2026). Ratusan masyarakat turun ke halaman kantor desa menuntut ketegasan pemerintah setempat atas dugaan pelanggaran moral yang melibatkan oknum perangkat desa.
Sekitar 200 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bungur Raya menyuarakan keresahan mereka terhadap perilaku aparatur desa yang dinilai tidak mencerminkan etika, norma agama, serta tanggung jawab sebagai pelayan publik. Dalam aksi damai tersebut, massa mendesak agar oknum yang bersangkutan segera mengundurkan diri dan diberhentikan dari jabatannya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan serta diikuti audiensi terbuka antara perwakilan warga, pemerintah desa, dan unsur Forkopimcam Langkaplancar. Dialog berjalan cukup intens, dengan warga menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak pemerintah desa.
Dalam proses audiensi tersebut, Kepala Desa Bungur Raya, Halim, menyatakan menerima aspirasi masyarakat. Berdasarkan rekomendasi Camat Langkaplancar, pemerintah desa resmi memberhentikan dua perangkat desa yang diduga terlibat pelanggaran kode etik asusila, yakni Anan Sulmanan (Kasi Pemerintahan) dan Aan Siska Rianti (Staf Urusan Umum).
Keputusan itu disampaikan secara terbuka di hadapan massa dan disambut positif oleh warga. Salah satu perangkat desa yang bersangkutan juga telah menandatangani surat pengunduran diri, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga stabilitas roda pemerintahan desa.
Sementara itu, untuk memastikan jalannya aksi tetap aman dan terkendali, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung memimpin pengamanan di lokasi. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Alhamdulillah, aspirasi warga tersampaikan melalui mekanisme audiensi dan situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres Pangandaran.
Usai keputusan diumumkan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan. Aparat keamanan tetap bersiaga hingga situasi benar-benar dinyatakan aman.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi menciptakan iklim sosial yang kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran.

