Site icon Pewarta ID

Video Dugaan Pungli di Sayang Heulang dan Santolo Ramai, Disparbud Garut Angkat Bicara

Image of Desain tanpa judul (5)

Garut, pewarta.id — Praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pantai Garut Selatan kembali bikin geram publik. Bukannya mereda, aksi-aksi liar ini justru terkesan makin nekat dan terang-terangan, seolah tak tersentuh penindakan.

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dibanjiri video keluhan wisatawan yang mengaku “dipalak” saat berkunjung ke Pantai Sayang Heulang, Pamengpeuk, hingga Pantai Santolo, Cikelet. Polanya sama: tarif yang diminta jauh di luar ketentuan resmi.

Salah satu video viral bahkan menyebutkan, dari tarif normal Rp15 ribu ditambah parkir Rp5 ribu, pengunjung justru dipaksa merogoh kocek hingga Rp45 ribu. Kenaikan yang tak masuk akal ini diduga dilakukan oleh oknum petugas bersama pihak tak bertanggung jawab.

Unggahan akun TikTok “Kimochii” pun menyulut emosi publik. Dalam videonya, ia meluapkan kekesalan atas kondisi di lapangan yang dinilai semrawut, mahal, dan tidak sebanding dengan fasilitas yang ada.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa tarif resmi sudah jelas dan terpampang di pos masuk.

“Hari biasa dewasa Rp10 ribu, anak-anak Rp5 ribu. Akhir pekan Rp15 ribu dan Rp7 ribu. Libur khusus Rp20 ribu dan Rp10 ribu. Parkir motor Rp5 ribu, mobil Rp10 ribu,” tegasnya.

Beni juga memberi peringatan keras: jika terbukti ada pungli, pelaku akan ditindak. Ia bahkan meminta masyarakat untuk merekam dan mengungkap identitas oknum yang terlibat.

“Kalau ada yang memungut di luar ketentuan, viralkan! Tunjukkan siapa pelakunya. Kami akan koordinasi dengan aparat untuk menindak tegas,” ujarnya.

Meski begitu, pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: jika tarif sudah jelas, mengapa praktik pungli masih terus terjadi?

Padahal, menurut Beni, berbagai langkah antisipasi sudah dilakukan, mulai dari persiapan, evaluasi hingga koordinasi dengan aparat keamanan. Namun fakta di lapangan seolah berkata lain.

Masalah pungli di kawasan wisata Garut Selatan sendiri bukan cerita baru. Pada momen Tahun Baru Januari 2026 lalu, kasus serupa sempat memicu kegaduhan. Bahkan, seorang konten kreator dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh oknum yang diduga terlibat pungli.

Kini, publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi. Jika dibiarkan, praktik liar ini tak hanya merugikan wisatawan, tapi juga merusak citra pariwisata Garut secara keseluruhan.(slamet timur)

Facebook Comments Box
Exit mobile version