GARUT, pewarta.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi melantik lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) dalam acara yang digelar di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (4/5/2026).
Bupati Garut menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya amanah dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan ketetapan Allah SWT yang disahkan secara formal oleh negara.
“Yang pertama adalah bersyukur, anda mendapatkan amanah. Dan cara bersyukur sederhana, yaitu melaksanakan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Syakur.
Bupati Syakur mengingatkan bahwa menjadi kepala desa adalah sebuah keistimewaan, mengingat ketatnya kontestasi di tingkat desa. Karena itu, ia meminta para pejabat baru untuk senantiasa bersyukur dengan cara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Syakur juga menyinggung kondisi keuangan desa yang tengah terbatas. Ia menekankan agar para kepala desa tidak mengeluh, melainkan tetap kreatif mencari solusi finansial.
“Coba cari sumber-sumber penghasilan yang legal, wajar, sah, dan halal, yang bisa membantu operasional kegiatan di desa,” pesannya.
Syakur menegaskan, pentingnya disiplin dalam tata kelola keuangan desa. Ia menginstruksikan agar kepala desa memanfaatkan sistem digital yang telah disediakan pemerintah.
“Gunakan aplikasi yang disarankan pemerintah, baik dari Kementerian Desa maupun Kejaksaan Agung. Itu akan banyak membantu kita dalam perbaikan tata kelola keuangan,” tegasnya.
5 Kepala Desa PAW yang Dilantik diantaranya : Jajang Risman – Kepala Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan, Kusdimay, S.Sos – Kepala Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Nova Wylian Sumaryo – Kepala Desa Lewobaru, Kecamatan Malangbong, Bambang Yuniardi, SE., MM – Kepala Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Dadang Sujana – Kepala Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu. (Slemat Timur).

