Site icon Pewarta ID

“TPID Banten dan Priangan Timur Sepakati Kerja Sama Cabai, Perkuat Stabilitas Pangan Nasional”

Image of Img 20260722 wa0080

Tasikmalaya, pewarta.id  – Menjaga stabilitas harga pangan kembali menunjukkan langkah konkret. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Banten bersama para pemangku kepentingan di wilayah Priangan Timur menyepakati Kerja Sama Antar Daerah (KAD) komoditas cabai antara BUMD Pangan Kabupaten Tangerang dan Gapoktan Karangsari Kabupaten Ciamis.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Azhar Livaldly, menegaskan bahwa kerja sama antar daerah seperti KAD cabai antara Tangerang dan Ciamis merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi produsen dan konsumen agar pasokan tetap terjaga dan harga tetap terjangkau.

 

Dalam kesempatan benchmarking TPID Banten ke Priangan Timur, Laura Rulida menyampaikan: “Sinergi antar daerah melalui pengembangan klaster pangan dan Kerja Sama Antar Daerah bukan hanya mendukung pengendalian inflasi, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi petani serta menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Dengan ekosistem pangan yang terintegrasi, kita dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan konsumen.” ungkapnya, Rabu (22/7/2026).

 

Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat kesinambungan pasokan, memperlancar distribusi, memperluas akses pasar bagi petani, sekaligus mendukung pengendalian inflasi pangan secara berkelanjutan.

 

Benchmarking dan Capacity Building

Kesepakatan KAD menjadi salah satu hasil utama kegiatan benchmarking pengendalian inflasi TPID se-Provinsi Banten ke wilayah Priangan Timur pada 22 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian Capacity Building TPID Provinsi Banten yang menjadi wadah berbagi praktik baik dalam pengembangan komoditas pangan strategis, penguatan kelembagaan petani dan peternak, serta pembangunan konektivitas antara daerah produsen dan konsumen.

 

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mengunjungi Klaster Cabai Karangsari dan Koperasi Produsen Peternak Ayam Petelur Ciamis (P2APC). Kunjungan lapangan memberikan pemahaman langsung mengenai pengelolaan klaster pangan dari sisi produksi, kelembagaan, pemasaran, hingga penguatan rantai pasok sebagai strategi menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga.

 

Gapoktan Karangsari: Sentra Produksi Cabai

Gapoktan Karangsari memiliki sekitar 50 anggota aktif dengan total luas lahan budidaya mencapai 40–45 hektare. Pada masa panen puncak, produksi cabai mampu mencapai 2 hingga 2,5 ton per hari. Capaian tersebut menempatkan Karangsari sebagai salah satu sentra produksi cabai di Kabupaten Ciamis yang mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan industri pangan, bahkan pernah melakukan ekspor ke Singapura.

 

Selain memperkuat kapasitas produksi, pengembangan klaster cabai turut mendorong keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian sehingga mendukung regenerasi petani dan keberlanjutan produksi komoditas pangan strategis.

 

Dukungan Kelembagaan dan Sinergi

Sinergi dengan perangkat daerah menjadi faktor penting dalam pengembangan klaster. Dukungan berupa pendampingan budidaya, penguatan kapasitas petani, fasilitasi sarana produksi, serta perluasan akses pasar terbukti meningkatkan produktivitas dan daya saing komoditas cabai.

 

Kolaborasi ini memperlihatkan bahwa stabilitas pasokan pangan perlu dibangun melalui ekosistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

 

P2APC: Penguatan Peternakan Ayam Petelur

Selain cabai, rombongan juga mengunjungi Koperasi Produsen Peternak Ayam Petelur Ciamis (P2APC). Penguatan kelembagaan koperasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat posisi tawar peternak, menjaga kontinuitas produksi, serta memperluas jaringan pemasaran.

 

Melalui tata kelola usaha yang baik dan kemitraan dengan berbagai pihak, pengembangan peternakan ayam petelur diharapkan dapat mendukung kesinambungan pasokan telur ayam ras. Hal ini krusial mengingat telur ayam ras merupakan salah satu komoditas pangan strategis dalam konsumsi masyarakat dan pembentukan inflasi daerah.

 

Strategi 4K dan GPIPS

Kesepakatan KAD cabai antara Kabupaten Tangerang sebagai daerah konsumen dan Kabupaten Ciamis sebagai daerah produsen menjadi momentum penting dalam memperkuat konektivitas antardaerah. Implementasi KAD diharapkan menciptakan kepastian pasar bagi petani, menjaga kepastian pasokan bagi daerah konsumen, memperlancar distribusi, serta membentuk rantai pasok yang lebih efisien dan terintegrasi.

 

Kerja sama ini mendukung dua aspek utama dalam strategi 4K pengendalian inflasi – ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi – sekaligus memperkuat keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Bank Indonesia menilai penguatan sinergi antardaerah melalui pengembangan klaster pangan dan perluasan KAD merupakan instrumen strategis dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan. Kolaborasi antara daerah produsen dan konsumen tidak hanya mendukung pengendalian inflasi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi petani melalui perluasan akses pasar dan kepastian penyerapan hasil produksi.

 

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan melalui pengembangan klaster pangan, implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS), penguatan strategi 4K, serta perluasan KAD. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga inflasi tetap rendah dan stabil, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. ***

Exit mobile version