Garut, Pewarta.id.- Kecelakaan Kereta Api terjadi di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB, mengakibatkan seorang laki laki yang sedang berjalan kaki meninggal dunia.
Insiden tersebut terjadi di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, tepatnya Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Korban diketahui bernama Diki Bustaman (40), merupakan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
jurusan Purwakarta–Garut terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Korban diketahui bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berjalan kaki searah dengan jalur kereta api dan berada sangat berdekatan dengan lintasan. Pada saat bersamaan, Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut dengan nomor lokomotif CC2019209 melintas.
Masinis kereta api telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut. Saat kereta melintas, korban terserempet bagian lokomotif hingga terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Sukawening bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian melakukan evakuasi korban, koordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak keluarga.
Setelah seluruh proses penanganan di lokasi selesai, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H. mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas terlalu dekat dengan jalur kereta api, mengingat kereta yang melintas memiliki jarak pengereman yang cukup panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Kapolsek. (Slamet Timur).

