BANJAR, Pewarta.id – Sejumlah warga Desa Rejasari yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Rejasari (MPR) mendatangi kantor Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, pada Senin (13/04/2026), guna menggelar audiensi terkait kinerja perangkat desa yang dinilai minim disiplin. Kehadiran warga ini merupakan bentuk luapan kegelisahan yang sudah lama menumpuk akibat absennya dua perangkat desa dari tugas mereka dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Forum MPR, Risno, mengungkapkan bahwa dua perangkat desa, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) dan salah satu Kepala Seksi (Kasi), tidak masuk kerja hingga sekitar dua bulan lamanya. Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi maupun alasan yang pasti dari kedua perangkat desa tersebut terkait ketidakhadiran mereka.
“Ketidakhadiran perangkat desa tersebut telah menghambat jalannya pelayanan publik, sehingga membuat roda pemerintahan desa seolah pincang,” ujar Risno saat diwawancarai seusai audiensi, Senin (13/04/2026).
Kondisi ini tentu berdampak langsung pada masyarakat Desa Rejasari yang membutuhkan berbagai layanan administrasi dari pemerintah desa. Dengan posisi Sekdes yang kosong secara fungsional, sejumlah urusan birokrasi desa dipastikan terhambat dan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam forum audiensi tersebut, warga menyampaikan aspirasinya secara tertib dan sopan. Mereka tidak sekadar mengeluh, tetapi juga memberikan tenggat waktu yang jelas kepada pihak pemerintah desa untuk mengambil langkah nyata.
“Kami memberikan waktu selama dua minggu kepada Pemerintah Desa Rejasari untuk mengambil keputusan tegas terkait nasib kedua perangkat desa tersebut,” tegas Risno.
Pernyataan itu mencerminkan kesabaran warga yang mulai menemui batasnya. Masyarakat tidak menuntut secara berlebihan, namun mereka menginginkan kepastian dan rasa keadilan atas situasi yang mereka nilai sudah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Rejasari, Ahmad Afrizal Rizqi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga yang datang menyuarakan aspirasinya secara langsung. Ia pun tidak menampik adanya penurunan kinerja dari perangkat desa terkait yang berlangsung dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.
Afrizal mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melakukan sejumlah upaya pendekatan, termasuk komunikasi personal dan teguran secara lisan kepada perangkat yang bersangkutan. Namun langkah-langkah tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.
“Kami sudah melakukan pendekatan personal dan teguran secara lisan. Untuk langkah berikutnya termasuk tuntutan pemberhentian, Pemerintah Desa akan membahasnya bersama BPD serta berkonsultasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” jelas Afrizal.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketidakhadiran kedua perangkat desa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Meski demikian, pihak pemerintah desa masih membuka ruang komunikasi untuk mendengar langsung penjelasan dari yang bersangkutan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tuntutan warga, pemerintah desa pun telah menyepakati untuk memberikan jawaban dan keputusan dalam jangka waktu 14 hari kerja ke depan.
“Kami ingin memastikan semua kembali bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” imbuh Afrizal.
Yang menarik perhatian, Afrizal bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan jika memang penilaian masyarakat menunjukkan ia tidak lagi mampu mengemban amanah sebagai kepala desa.
“Jika memang ada alasan yang jelas dan itu demi perbaikan desa, saya siap mundur,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap seorang pemimpin yang menempatkan kepentingan warga di atas segalanya, sekaligus menjadi sinyal bahwa situasi ini cukup serius untuk direspons dengan penuh tanggung jawab.
Kini, bola ada di tangan Pemerintah Desa Rejasari. Masyarakat menanti langkah konkret dalam dua pekan ke depan sebagai bukti nyata bahwa aspirasi mereka benar-benar didengar dan ditindaklanjuti. Jika tidak, bukan tidak mungkin tekanan warga akan kembali menguat dengan tuntutan yang lebih tegas.

