Satuan Lalulintas Polres Ciamis, Lakukan Pengalihan Arus untuk Antisipasi Kemacetan Jalur Nasional Saat Sidamg M Kece

Ciamis – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis  melakukan pengalihan arus lalu lintas di sepanjang jalan depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Rekayasa/ Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan untuk memgantisipasi kemacetan di depan Pengadilan Negeri Ciamis pasalnya banyaknya massa yang menuntut dan menunggu hasil persidangan kasus peninstaan agama dengan terdakwa M. Kace, yang  berlangsung sejak pukul 09.30 WIB..

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, pihaknya  terjunkan anggota untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas di seputaran depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis.

Baca Juga :  Pj. Bupati Ciamis Laksanakan Jum'at Keliling untuk Jalin Silaturahmi dan Jaring Aspirasi Masyarakat

“Untuk antisipasi kemacetan, di depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis, pihaknya memgalihkan seluruh kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju pusat kota Kabupaten Ciamis, dari arah Tasikmalaya sebelum kantor Pengadilan Negeri Ciamis belok kanan menuju Jalan Tunjungsari dan masuk ke jalan Ir H. Juanda, belok kiri masuk ke jalan Ciungwanara  terus kembali lagi ke jalan Jendral Sudirman.” Kata Bowo.

Bowo menjelaskan, dalam melakukan pengaturan arus lalu lintas bagi massa yang hendak datang ke Kantor Pengadilan Negeri Ciamis. Pihaknya bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  PILKADA SERENTAK 2024 MENINGKATKAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA DI KOTA TASIKMALAYA

“pegalihan arus lalu lintas cukup berjalan lancar dan aman. Tidak ada terjadi penumpukan kendaraan baik di jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan Ir. H. Juanda,” katanya.

Bowo memghimbau, untuk pemgguna Kendaraan khusunya Roda empat di jalan Nasional wilayah Ciamis, untuk memghindari jalur Kota, pasalnya terjadinya pengalihan arus untuk menghindari kemacetan di Depan Pengadilan Negeri Ciamis.(dst).

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *