Minggu, 18 Oktober 2026
Ciamis

Oknum ASN Sebar Video Panasnya, Ditangkap Satreskrim Polres Ciamis

CIAMIS, pewarta.id – Seorang Oknum ASN di institusi Pemerintahan Kabupaten Ciamis. berinisial KR (51) diamankan Polisi akibat menyebarluaskan video pornografi.

Pelaku penyebar video berhasil diamankan olehTim Satreskrim Polres Ciamis di wilayah Desa Bunter Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis.

“Tersangka oknum ASN berinisial KR (51) kami amankan atas dasar tindakan memproduksi dan menyebarluaskan rekaman video persetubuhan dirinya dengan pelapor. Video itu berdurasi 2 menit 50 detik di sebuah kamar hotel di wilayah Majenang Jawa Tengah,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmasnyah, S.I.K., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/9/2022).

Tony menjelaskan, tersangka menyebarluaskan video tersebut lantaran sakit hati karena diputuskan oleh korban. KR dengan pelapor telah menjalin hubungan asmara gelap sejak 2016 hingga 2022.

“Motif tersangka diduga sakit hati kepada korban. Diduga antara kotban dan pelaku ada jalunan asmara putus, sakit hati dan menyebarkan video. Mereka keduanya sudah memiliki pasangan,” kata AKBP Tony

Untuk mempertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan KR, dikenakan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp.250 juta dan paling banyak Rp.6 miliar.

Tambah Kapolres, terkait korban saat ini Polisi masih menindaklanjuti laporan dari korban salah satu pemeran video. Ini akan dilakukan evaluasi lebih lanjut apakah bisa dipidanakan.

“Sampai saat ini, kami masih menindaklanjuti laporan dari korban, dalam kasus ini salah satu pemeran video. Kami akan evaluasi lebih lanjut, juga bisa kami pidanakan. Karena memang bahan keterangan awal tidak ada niat dari korban untuk menyebarluaskan,” ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.(ast).

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Ekonomi

Hari Krida Pertanian ke-54, Bupati Herdiat Dorong Transformasi Teknologi dan Regenerasi Petani

CIAMIS, pewarta.id  – Peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-54 Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Herdiat Sunarya di Lapang…

DST · 13 Jul 2026
Jawa Barat

Guru PPPK di Ciamis Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria yang Mengaku Wartawan, Polisi Dalami Rekaman CCTV

CIAMIS, pewarta.id – Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis.…

oez26 trisno · 7 Jul 2026
Jawa Barat

Libur Sekolah Tak Sekadar Bersantai, Puluhan Peserta Padati Mental Health Class di Ciamis untuk Belajar Mengenal Diri

CIAMIS, pewarta.id – Di tengah masa libur sekolah yang identik dengan aktivitas rekreasi, puluhan pelajar, mahasiswa, guru hingga masyarakat umum justru memilih…

oez26 trisno · 6 Jul 2026
Priangan Timur

Tak Kurang dari 164 Jiwa Diungsikan, Dampak Banjir Akibat Tanggul Sungai Citalahap Jebol Kembali, Yang Merendam Ratusan Rumah Warga

PAMARICAN, pewarta.id  — Bencana banjir kembali menerjang wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Luapan air terjadi setelah tanggul Sungai Citalahap dilaporkan jebol, mengakibatkan…

DST · 16 Feb 2026
Priangan Timur

Banjir Kembali Landa Pamarican, Tanggul Sungai Citalahap Jebol Lagi, Warga Mulai Dievakuasi

PAMARICAN, pewarta.id  — Banjir kembali melanda wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menyusul jebolnya tanggul Sungai Citalahap akibat debit air yang terus meningkat.…

DST · 16 Feb 2026
Memuat berita selanjutnya…