CIAMIS, pewarta,id – Bak bola panas isu dugaan money politik Caleg DPR RI Dapil X Jabar semakin ramai diperbincangka salah satunya di sosial media, foto dan postingan mengenai dugaan money politik tersebut tersebar luas.
Salah satunya yakni dari postingan akun Instagram @newstalk__id yang secara gamblang memposting bukti dugaan kecurangan tersebut.
Dalam narasinya, postingan itu mempertanyakan kinerja dari Bawaslu Kabupaten Ciamis yang tidak serius dalam menangani dugaan money politik yang terjadi di Ciamis.
“Bukti bahwa permainan politik uang (money politic), sudah merusak demokrasi kita. Dengan gelar orang kaya, seenaknya sendiri membeli suara, beruntung masih ada masyarakat yang sadar dan berani bersuara, seperti yang terjadi di daerah Ciamis” tulis narasi dalam postingan, dikutip, Minggu (17/3/2024).
“Harus ada yang bertindak, minimal bawaslu bisa melek, menindak dan tidak ikut-ikutan terkena efek buruk atau mungkin masuk angin dari politik uang ini yang mencederai demokrasi,” tulis narasi dalam postingan.
Menyikapi hal tersebut, Akademisi Universitas Galuh (Unigal), Erlan Suwarlan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis untuk bertindak tegas terhadap caleg yang terlibat dalam politisasi bantuan rice cooker dan money politic.
“Meskipun kasus politisasi rice cooker sudah ditangani oleh Bawaslu Ciamis, namun terhenti di tengah jalan karena kurangnya alat bukti di sentra GAKKUMDU, itu menjadi sorotan agar pihak Bawaslu harus lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu,” kata dia.
Erlan Suwarlan menyampaikan rasa prihatin atas terulangnya pelanggaran pemilu yang melibatkan caleg, termasuk dugaan money politik pada masa tenang kampanye, terlebih lagi isu ini tidak hanya muncul di media berita tetapi juga di media sosial, memungkinkan isu dugaan Money Politik ini bisa menjadi isu Nasional.
“Money politik sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karena itu sangat berbahaya, jangan sampai kasus seperti terhenti ditengah jalan atau dengan alasan kurangnya alat bukti, kalau kasus ini dibiarkan begitu saja bisa-bisa demokrasi di negara kita sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Terlebih saat ini ada suara-suara ketidakpercayaan terhadap Bawaslu maupun KPU, belum lagi soal tagline-nya Bawaslu yang mengungkapkan, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.
“Ini slogan yang gagah saya kira, maka Bawaslu harus benar-benar komit dan tanpa rasa takut untuk menegakkan keadilan pemilu, jangan sampai dalam proses penanganan pelanggaran Bawaslu takut atau cemas,” pungkasnya.