Sabtu, 17 Oktober 2026
Jawa Barat

Kakanwil DJP Jabar, Berharap WP Ikutserta Dalam Program PPS

Kota Taaikmalaya, Pewarta.id-  Kanwil DJP Jawa Barat Imengadakan kegiatan sosialisasi program pengungkapan sukarela (PPS) kepada para prominent people dan  wajib pajak.

Kepala DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati  mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan amanah Undang Undang HPP,  dimana wajib Pajak diberikan kesempatam untuk melaporkan Property atau asetnya yang belum di Laporan SPT Tahunan secara Sukarela.

“Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan kegiatan edukasi terkait bidang perpajakan, terutama mengenai ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat, yaitu bagaimana teknis PPS,” katanya Kepala DJP Wil Jabar I  usai kegiatan Silahtutahmi dengan Wajib Pajak di Horison Hotel Tasikmalaya, Rabu (20/4/2022).

Masih menurut Erna,  program PPS hanya berlaku selama 6 bulan, mulai dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Terdapat kriteria wajib pajak yang dapat mengikuti program tersebut.

Kriteria yang dimaksud, antara lain PPS dapat diikuti oleh wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan peserta tax amnesty atau program pengampunan pajak dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.

Kemudian, PPS tersebut juga dapat diikuti oleh wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan pajak penghasilan 2020.

“DJP hanya memberikan layanan secara online bagi wajib pajak yang ikut dalam PPS. Kanwil DJP Jawa Barat I dan unit-unit vertikal di bawahnya menyediakan help desk bagi wajib pajak yang akan berkonsultasi terkait PPS,” tuturnya

Dia juga menjelaskan PPS diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya sehingga dapat membayar pajak secara benar. Dia menegaskan DJP selalu memberikan berbagai kemudahan agar wajib pajak lebih nyaman membayar pajak.

“Program ini merupakan program yang memberikan kesempatan untuk mengungkap secara sukarela sehingga kepatuhan menjadi makin tertib, makin baik. Kami berharap kesempatan ini bisa digunakan oleh wajib pajak di wilayah Jawa Barat I”  lanjut Erna.

Hingga 20 April 2022, dari 2800 wajib pajak yang sudah mengikuti PPS dengan nilai harta bersih yang dilaporkan mencapai Rp 450 milyar, Sewilayah Jawa Barat I. (dst).

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Ekonomi

Harga Emas Turun, Antusiasme Masyarakat Tetap Tinggi di Pegadaian Tasikmalaya

Tasikmalaya, pewarta.id  – Meski harga emas mengalami penurunan, minat masyarakat untuk berinvestasi di emas tetap tinggi. Hal ini disampaikan oleh Sri Julinawati,…

DST · 8 Agu 2026
Jawa Barat

RS JHC Tasikmalaya Perkuat Program Rehabilitasi Jantung, Pasien Pasca Pasang Ring dan Operasi Bypass Diajak Kembali Aktif

TASIKMALAYA, pewarta.id – Keberhasilan tindakan pemasangan ring jantung (PCI) maupun operasi bypass tidak hanya ditentukan oleh proses operasi, tetapi juga bergantung pada…

oez26 trisno · 7 Jul 2026
Jawa Barat

Kesadaran Warga Masih Rendah, Walikota Viman Tegaskan Penanganan Sampah di Saluran Air Tasikmalaya

Tasikmalaya, pewarta.id  – Selain fokus pada perbaikan teknis drainase, Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyoroti persoalan serius lain yang menghambat fungsi saluran air,…

DST · 6 Jul 2026
Priangan Timur

15 Tahun Bermasalah, Drainase Jalan Mochammad Hatta Akhirnya Diperbaiki dengan Intervensi Kementerian PUPR

Kota Tasikmalaya, pewarta.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes.…

DST · 6 Jul 2026
Priangan Timur

Kebakaran Hebat Hanguskan 3 Rumah di RW 6 Kelurahan Sukamanah, Warga di Himbau Waspada Dimusim Kemarau.

TASIKMALAYA, pewarta.id - Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di RW 6 Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Jumat (26/6/2026) sore hari. Peristiwa tersebut…

DST · 26 Jun 2026
Memuat berita selanjutnya…