Pontianak, pewarta.id – Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merayakan hari jadinya yang ke-27 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (9/8). Perayaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi bagi dunia jurnalistik di tengah tantangan besar akibat disrupsi media.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa profesi jurnalis harus tetap tegak berdiri meski dihantam gelombang perubahan teknologi, pergeseran perilaku konsumsi media, dan terpaan krisis industri pers. “Badai disrupsi boleh mengguncang, tapi jurnalis sejati tidak akan tumbang selama berpegang pada kode etik dan jurnalisme positif,” ujarnya penuh semangat.
Herik mengingatkan kembali sejarah berdirinya IJTI pada 8 Agustus 1998, di tengah suasana reformasi yang memperjuangkan demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar. Menurutnya, semangat reformasi itu adalah fondasi yang tak boleh luntur. “Nilai keberagaman dan demokrasi berkeadilan harus terus kita rawat. Itulah pijakan kita membangun bangsa melalui karya jurnalistik,” tegasnya.
Ia memaparkan data terkini yang menggambarkan beratnya tantangan media: hingga Mei 2025, lebih dari 3.500 pekerja media kehilangan pekerjaan, pendapatan iklan anjlok, dan media arus utama kini harus bersaing ketat dengan derasnya arus informasi di media sosial yang kerap dibanjiri hoaks. “Ketergantungan pada platform digital global semakin besar. Ini membuat kita harus bekerja ekstra untuk memastikan kebenaran sampai ke publik,” katanya.
Meski demikian, Herik menilai teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), hanyalah alat. Ia menekankan, peran jurnalis tidak akan tergantikan, terutama dalam memverifikasi fakta, menegakkan kode etik, dan menghadirkan sentuhan kemanusiaan dalam setiap karya. “AI bisa membantu, tapi tidak bisa menggantikan nurani,” ujarnya.
Herik juga mendorong seluruh anggota IJTI untuk adaptif, menguasai keterampilan multimedia, dan terus memegang nilai transparansi, keberanian, serta objektivitas. Ia mengajak agar jurnalis di Indonesia tidak hanya menjadi pelapor peristiwa, tetapi juga agen perubahan yang menjaga persatuan bangsa.
Mengakhiri pidatonya, Herik mengajak seluruh jurnalis televisi untuk terus menjaga semangat jurnalisme positif. “Di ulang tahun ke-27 ini, mari kita tegakkan kode etik, lawan hoaks, dan tetap bekerja untuk rakyat,” tutupnya.
Perayaan HUT IJTI ke-27 ini diwarnai dengan sejumlah kegiatan, mulai dari diskusi media, pelatihan jurnalistik, hingga aksi sosial bagi masyarakat. Pontianak menjadi saksi bahwa meski industri media tengah berhadapan dengan tantangan berat, semangat jurnalis Indonesia tetap menyala. ***











