KABUPATEN TASIKMALAYA — Ditengah Pandemi covid 19 seperti ini semua kalangan baik itu masyarakat ataupun instansi Pemerintah harus pro aktif serta mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai peraturan Gubernur No.60 tentang Penerapan protokol kesehatan dimasa AKB, Suatu keadaan yang terjadi di Kecamatan Cisayong Kasatpol PP Jabar, mendapati langsung temuan kerumunan orang dengan jumlah Besar, yang berlokasi di Bank BRI Unit Cisayong, Kasatpol PP jabar langsung menemui Kepala Unit Bank BRI untuk menanyakan kenapa dan apa yang terjadi di sampai mengu dang kerumunan orang yang begitu banyak.

Ka Unit BRI Bpk Ara menjelaskan “bahwa disini sedang dilakukan pembagian Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat yakni kementrian pendidikan dan bantuan dari kementrian perinustrian dan perdagangan yang disalurkan melalui Bank BRI”, ungkapnya. sebagai Kasatpol PP Jabar sekaligus Ketua Divisi KP4A Satgas Covid 19 Provinsi Jabar lansung memberikan arahan serta teguran terkait hal ini, dan langsung Dibubarkan.
Alasan dibubarkannya kerumunan tersebut Ade menerangkan “karena tidak sesuai SOP serta melanggar Protokol Kesehatan yang sudah Ditetapkan oleh Pemerintah terkait 3M”, ujarnya.
Kasatpol Pp Jabar Pun memberikan penjelasan serta mengdukasi bahayanya covid bila terjadi kerumunan tersebut serta memberikan solusi bagaimana cara pencegahannya Adakata ini terulang maka kedepannya akan ditindak lanjuti oleh Pihak Pihak terkait baik itu Pihak Bank Ataupun pihak yang terlibat didalamnya.

Menurut penelusuran kami, menemui beberapa orang yang ada dikerumunan tersebut dan berhasil kami wawancarai mereka datang kesini untuk mengambil bantuan dari pemerintah melalui Bank BRI dalam program PIP atau Program Indonesia Pintar, “saya datang kesini mendapatkan kabar dari kordinatir guru diaekolah untuk mengambil sejumlah uang yang sudah di transfer, pihak BRI pun menyuruh datang lada hari selasa 28 Desember 2020” tutur orang tua yang kami wawancarai.
Setelah dikonfirmasi tim mendapatkan informaai yang berbeda, bahwa Ara (Ka Unit BRI Cisayong) mengungkapkan “kami diberitahu mendadak dari para koordinator guru bahwa orang tua yang mendampingi anaknya untuk mengambil PIP pada hari itu”, paparnya. Perlu ada perhatian dan kajian khusus mengenai perihal semacam ini, ada apakah ini? informasi dari penerima PIP dan Infomasi dari Pihak BRI bertolak belakang.

Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi selaku ketua Divisi KP4A mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran yang beliau temukan langsung dilapangan dengan Membubarkan kerumuman dengan solusi pihak Bank dan Kordinator guru yang terlibat menyusun kembali jadwal agar penerimaan PIP ini agar tidak menjadi kerumunan yang seperi ini. Ketegasan Kasatpol PP sangat perlu diapresiasi selaku Ketua divisi KP4A dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Satpol PP dan Satgas Covid 19.(KZ)