PEWARTA
  • Home
  • Priatim
    • All
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Kb. Tasikmalaya
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Ketua DPD PAPPRI Jabar Gunawan. Pelaku Seni Harus Punya Sertifikat Profesi

    Bagi masyarakat kurang mampu, Dewan Penasihat PBH Peradi Tasikmalaya Tekankan Pro Bono Kepada Calon Advokat

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Ikhtiar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Dalam Meningkatkan Kualitas Demokrasi di Kabupaten Ciamis

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    Pelaku Penipuan CPNS Sudah Divonis 2,6 Tahun, Kini Ditambah 2,6 Tahun Penjara Lagi

    Perbaikan SDN 2 Margajaya, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Alokasikan Anggaran Rp. 325 Juta

    Perbaikan SDN 2 Margajaya, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Alokasikan Anggaran Rp. 325 Juta

    Perayaan Nataru di Kabupaten Tasikmalaya Kondusip, minim Lakalantas.

    Perayaan Nataru di Kabupaten Tasikmalaya Kondusip, minim Lakalantas.

    Rumah Warga Linggasari Dirobohkan Akibat Kekecewaan Terhadap Salah Satu Anggota Legislatif

    Rumah Warga Linggasari Dirobohkan Akibat Kekecewaan Terhadap Salah Satu Anggota Legislatif

    Ini Pesan Bupati Herdiat Kepada 530 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah Yang Baru Dilantik

    Ini Pesan Bupati Herdiat Kepada 530 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah Yang Baru Dilantik

    Kakek Tiri Misteri Pembunuh Siswi SMP  Culamega Tasikmalaya

    Kakek Tiri Misteri Pembunuh Siswi SMP  Culamega Tasikmalaya

    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta VideoBARU
No Result
View All Result
  • Login
PEWARTA
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

H-2 Pegawai Hak THR NON ASN Belum Terima

Diskriminatif kepada pegawai non ASN dikalangan Pemerintahan, Dalam kontrak kerja disebut THR akan dibayar satu kali gaji

by kangzhoen
Mei 11, 2021
in Jawa Barat
0 0
0
H-2 Pegawai Hak THR NON ASN Belum Terima

BANDUNG — Dalam Ruang lingkup pemerintahan (Pemprov Jabar) sangat melekat pegawai yang namanya Non ASN atau Honorer, mereka mengeluh karena tunjangan hari raya (THR) yang biasa diterima jelang perayaan Lebaran belum juga didapat. Padahal biasanya THR ini akan cair tujuh hari sebelum Idul Fitri. berbeda dengan tahun sekarang, bahwa sampai detik ini belum ada solusi untuk pencairan atau pemberian Hak THR buat pegawai NON ASN. (11/05//2021).

saat kami wawancarai salah seorang pegawai NON ASN di salah satu OPD berinisial AW mengungkapkan “Tahun kemarin saya sudah memberikan sejumlah uang ke orang tua dan keluarga, akan tetapi untuk tahun ini belum memberikan bahkan keluarga dan orang tua bertanya kenapa belum ada kiriman”, ungkap AW.

AS menuturkan “dalam kontrak kerja yang diterimanya sudah dijelaskan bahwa dia akan menerima tunjangan keagamaan sebesar satu kali gaji bulanan. akan tetapi tahun sekarang belum sama sekali diterima”tuturnya.

POSTBERKAITAN

Perang Ukraina – Rusia Menghambat Ekport Mendong Tasikmalaya

Perang Ukraina – Rusia Menghambat Ekport Mendong Tasikmalaya

Desember 13, 2022
DP3AKB Jabar Hibur Anak-anak korban Gempa serta memberikan Bantuan Paket untuk korban gempa di Kab. Cianjur

DP3AKB Jabar Hibur Anak-anak korban Gempa serta memberikan Bantuan Paket untuk korban gempa di Kab. Cianjur

November 30, 2022
Narkoba. Dua Anggota Polda Jabar, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

Narkoba. Dua Anggota Polda Jabar, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

September 3, 2022
Tour De’ Jabar Tim Sepak Bola Jurnalis Seejontor FC, Bupati Ciamis; Selamat Datang di Stadion Galuh Kebanggaan Masyarakat Ciamis

Tour De’ Jabar Tim Sepak Bola Jurnalis Seejontor FC, Bupati Ciamis; Selamat Datang di Stadion Galuh Kebanggaan Masyarakat Ciamis

Agustus 29, 2022

Kondisi ini menyesakkan AS sebab dia sebenarnya sudah mempersiapkan dana tersebut jelang perayaan Lebaran. Terlebih dia merasa kerja yang dilakukan lebih lama setiap harinya dibandingkan ASN yang terdaftar di pemerintah, bahkan ada salah seorang pegawai menuturkan saya mempunyai Data keseluran Pegawai NON ASN, se Jawa Barat, dan saya bisa saja Bongkar jumlah keseluruhan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak pertanyaan juga keluhan dari non-ASN terkait THR. Namun, karena terbentur aturan, Pemprov Jabar tidak bisa mengeluarkan kebijakan yang berbeda.

Menurutnya, yang menjadi rujukan pemerintah daerah dalam pemberian THR dan gaji ke-13 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang THR dan gaji ke-13.

Dalam PP itu, lanjut Setiawan, dijelaskan bahwa target penerima THR adalah ASN dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) lalu non ASN yang berada di Lembaga Pemerintah non Kementrian itu hanya ada di pusat. Kemudian yang ada di sekretariat DPR dan non ASN yang berada di BLU (badan layanan umum) atau BLUD (badan layanan umum daerah).

“Di daerah, yang non PNS kalau kita menjabarkan dari PP 63 itu, non PNS yang dapat hanya yang bekerja di lingkungan BLUD karena memang di UU-nya seperti itu. Untuk tenaga non ASN lainnya memang tidak dapat berdasarkan PP 63 tahun 2021,” katanya di Bandung, Selasa (11/5/2021).

isi dari PP 63 tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 juga menyebutkan bahwa Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas juga diberikan kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru, atas jasanya dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Disamping itu Sebagian Besar Pegawai NON ASN dilingkungan Pemerintahan mempunya Akses dan kemampuan lebih dibanding ASN itu sendiri dan bisa mengendalikan suatu aplikasi yang harusnya dioperasikan oleh ASN ini malah sebaliknya dikarenakan ketidak mampuan ASN dalam SDM nya.

Sikap diskriminatif ini ruang terjadi pada ruanglingkup NON ASN oleh ASN di lingkungan Pemerintahan Pemprov Jabar, dan ini harus jadi perhatian lebih dan serius oleh Para Pejabat setempat yang berwenang.

Harapan yang bertumpu sebagai uang tambahan dan Hak mereka itu sangatlah diharapkan, bahkan tim berkeliling ke setip OPD semua yang dikeluhkan hampir sama, yakni belum adanya perhatian Lebih dari Pemerintah terutama Hak THR serta Kemampuan yang mereka miliki yang belum tentu ASN mempunya kemampuan itu. (KZ)

Tags: #diskriminatif#hakpegawai#nonasn#ridwankamil#THR
ShareTweetSend

Related Posts

Perang Ukraina – Rusia Menghambat Ekport Mendong Tasikmalaya

by DST
Desember 13, 2022
0
Perang Ukraina – Rusia Menghambat Ekport Mendong Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA, pewarta.id -  Krisis politik yang panas melanda eropa akibat perang Ukrania-Rusia yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, ternyata...

Read more

DP3AKB Jabar Hibur Anak-anak korban Gempa serta memberikan Bantuan Paket untuk korban gempa di Kab. Cianjur

by kangzhoen
November 30, 2022
0
DP3AKB Jabar Hibur Anak-anak korban Gempa serta memberikan Bantuan Paket untuk korban gempa di Kab. Cianjur

Pewarta.id , Kabupaten Cianjur -- Kepala dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka yang akrab...

Read more

Narkoba. Dua Anggota Polda Jabar, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

by DST
September 3, 2022
0
Narkoba. Dua Anggota Polda Jabar, Diberhentikan Dengan Tidak Hormat.

BANDUNG, pewarta.id - Dua anggota Polisi Polda Jabar, menjalani sidang kode etik, di ruang sidang Bid Propam Polda Jabar, Jumat...

Read more

Tour De’ Jabar Tim Sepak Bola Jurnalis Seejontor FC, Bupati Ciamis; Selamat Datang di Stadion Galuh Kebanggaan Masyarakat Ciamis

by DST
Agustus 29, 2022
0
Tour De’ Jabar Tim Sepak Bola Jurnalis Seejontor FC, Bupati Ciamis; Selamat Datang di Stadion Galuh Kebanggaan Masyarakat Ciamis

CIAMIS, pewarta.id – Tim sepak bola Seejontor FC (SJFC) melakoni  pertandingan persahabatan dengan PS Pemda Ciamis dan Sagaluh FC di...

Read more

Bupati Garut. Pengunaan Dana BTT Untuk Meredakan Inflasi Yang Ada Di Daerah.

by DST
Agustus 25, 2022
0
Bupati Garut. Pengunaan Dana BTT Untuk Meredakan Inflasi Yang Ada Di Daerah.

GARUT, pewarta.id  - Dalam rangka Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPID), Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, melakukan High Level...

Read more

Bupati Garut. Tradisi Budaya Gotong Royong Masayaraiat Desa Cinta Tertanam Sejak Zaman Kanjeng Dalem

by DST
Agustus 22, 2022
0
Bupati Garut. Tradisi Budaya Gotong Royong Masayaraiat Desa Cinta Tertanam Sejak  Zaman Kanjeng Dalem

GARUT, pewarta.id –  Budaya gotong royong yang masih dirawat dan dimiliki masyarakat Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, sudah tetanam...

Read more
PEWARTA

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Navigate Site

  • Home
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Priatim
    • Banjar
    • Ciamis
    • Garut
    • Pangandaran
    • Tasikmalaya
  • Warta & Tips
    • JABAR
    • KESEHATAN
  • Warta Video

Copyright © 2022 Pewarta.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist