CIAMIS,- Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Satlantas Polres Ciamis akan menuntaskan penyidikan kasus dua pengendara motor gede menabrak anak kembar, Hasan Firdaus dan Husein Firdaus di Kecamatan Kalipucang Pangandaran. Saat ini penyidik menganalisis hasil olah TKP, memeriksa saksi, dan pengendara Moge.
Kasat lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, perkembangan kasus berkas perkara dan barang bukti kecelakaan sudah dilimpahkan ke Satlantas Polres Ciamis. Polres Ciamis kemudian memeriksa saksi, pengendara, dan menganalisis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Selanjutnya, penyidikan akan kami laksanakan sampai tuntas,” kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Hasil olah TKP, ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo, terjadi dua kali kecelakaan. Pertama, kecelakaan yang menyebabkan korban Husen meninggal dunia di lokasi kejadian. Kemudian, kecelakaan kedua, berselang 2-3 menit, dialami korban Hasan.
“Jadi korban sudah dilarang oleh saksi saat akan menyeberang jalan. Namun tidak diindahkan oleh korban. Sehingga, terjadi kecelakaan itu. Satu korban (Husen) meninggal di TKP dan satu lagi (Hasan) dalam perjalanan ke puskesmas (Puskesmas Kalipucang),” ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
Sampai sejauh ini, penyidik Unit Lakalantas belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan tersebut. Penyidik masih www pemeriksaan dan menganalisis hasil olah TKP sebagai dasar mengembangkan penyidikan lebih lanjut.
“Nanti kami akan melaksanakan gelar perkara dan hasilnya akan menentukan bagaimana kelanjutan dari penyidikan yang telah kami laksanakan,” tutur Kasatlantas.
Disinggung tentang upaya perdamaian yang ditempuh dua pengendara Moge Harley Davidson, penabrak dua bocah kembar dengan keluarga korban Hasan dan Husen, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, hal itu merupakan itikad baik yang dilakukan pengendara dan klub motor.
“Namun kami masih perlu mengambil keterangan dari keluarga korban, pengendara moge, dan saksi-saksi. Barang bukti dua moge sudah kami amankan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,
diketahui kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan kembar Hasan dan Husen itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya Dusun Kedung Palungpung RT 001/004, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban Hasan ditabrak motor Harley Davidson warna silver nomor polisi B 6227 HOG dikendarai oleh Agus Wandri. Pengendara moge ini merupakan warga Jalan Gadobangkong RT 03/01, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sedangkan korban Huasen ditabrak motor Harley Davidson warna merah nopol D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra. Angga merupakan warga Jalan Gunung Batu Batu RT 02/11, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Kronologi kejadian berawal saat rombongan moge konvoi dari arah Kota Banjar menuju Pangandaran. Mereka melaju kencang di Jalan Raya Banjar-Pangandaran. Tiba di lokasi kejadian, Dusun Kedung Palungpung RT 001/004 Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, kembar Hasan dan Husen menyeberang jalan.
Korban Hasan ditabrak moge warna silver nopol B 6227 HOG dan Husen ditabrak moge warna merah D 1993 NA. Tubuh dua bocah kelas 1 sekolah dasar (SD) itu pun terpental dan terempas di aspal. Keduanya tewas dengan luka parah di kepala.
Penegasan sama bahwa kasus ini akan diusut tuntas juga disampaikan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
“Pada prinsipnya proses hukum tetap berjalan kang dan akan diselesaikan secara tuntas oleh penyidik (Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ciamis),” kata Kapolres Ciamis, saat dikonfirmasi Minggu (13/3/2022).(slim)