Site icon Pewarta ID

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo

Image of Ijti mengecam keras aksi teror kepala babi terhadap jurnalis tempo

Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.

Jakarta, Pewarta.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, berupa pengiriman kepala babi. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers,” kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya. “Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.”

Sehubungan dengan itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

IJTI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis. Mereka akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia.

Pengurus Pusat
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Herik Kurniawan/Ketua Umum
Usmar Almarwan/Sekjen

Exit mobile version