IJTI Mengecam Keras Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo

Image of Ijti mengecam keras aksi teror kepala babi terhadap jurnalis tempo
Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.

Jakarta, Pewarta.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, berupa pengiriman kepala babi. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga merusak kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers,” kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya. “Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini.”

Baca Juga :  HJ Nurhayati Ajak Warga Bungursari Rutin Cek Kesehatan

Sehubungan dengan itu, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

  • Mengecam keras aksi teror ini sebagai tindakan biadab yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Indonesia.
  • Mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas, menangkap, dan menindak tegas pelaku teror agar kejadian serupa tidak terulang.
  • Menegaskan bahwa aksi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
  • Mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk memperkuat solidaritas dan konsolidasi dalam menjaga kemerdekaan pers dari segala bentuk ancaman.
Baca Juga :  Pemkab Ciamis Raih Prestasi Gemilang Dalam Bidang lingkungan Hidup

IJTI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis. Mereka akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia.

Pengurus Pusat
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Herik Kurniawan/Ketua Umum
Usmar Almarwan/Sekjen

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *