CIAMIS, pewarta.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar, Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan langkah strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produk lokal memiliki daya saing tinggi dan mampu menembus pasar internasional.
Pesan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam seminar bertajuk “Urgensi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM dan Akademisi” yang digelar Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum di Pendopo Wretikendayun, Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, Jumat (10/7/2026).
Acara ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Asep Sutandar, Anggota Komisi I DPRD Ciamis Fraksi Golkar Moh. Ijudin, serta hampir 100 peserta dari kalangan UMKM, akademisi, dan masyarakat.
Perlindungan KI Jadi Kebutuhan Mendesak
Dalam pemaparannya, Agun menegaskan bahwa perlindungan KI bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak. Dengan mendaftarkan karya dan inovasi, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum sekaligus nilai tambah ekonomi.
Potensi UMKM di Ciamis dinilai sangat besar. Produk unggulan seperti hasil pertanian, perkebunan, kopi, hingga kuliner khas daerah harus segera dilindungi melalui pendaftaran KI agar tidak kehilangan hak cipta maupun merek dagang.
“Jangan sampai karya masyarakat tidak diakui negara. Karena itu kami hadir untuk mengedukasi sekaligus mendorong pelaku usaha segera mendaftarkan produk maupun karya intelektualnya ke Kementerian Hukum,” ujar Agun.
Digitalisasi Mempermudah Pendaftaran
Agun menjelaskan, proses pendaftaran kini lebih sederhana karena berbasis digital. Pelaku usaha cukup membuat akun, mengajukan permohonan secara mandiri, dan setelah syarat terpenuhi, sertifikat resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan diterbitkan.
Perguruan Tinggi Jadi Pusat Inovasi
Sebagai Ketua Pembina Yayasan Universitas Galuh, Agun menyoroti peran perguruan tinggi. Universitas Galuh telah memiliki Sentra KI yang dapat mendampingi UMKM maupun sivitas akademika dalam mengurus hak cipta, merek, hingga paten.
Ia juga mendorong dosen dan peneliti untuk mendaftarkan hasil riset, buku, maupun inovasi agar memberi manfaat ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah. Perguruan tinggi berbasis keagamaan seperti IAID dan Al-Ma’arif juga disebut perlu memperkuat pengembangan KI, khususnya dalam ekonomi syariah.
Sinergi Lintas Lembaga
Agun menambahkan, pembinaan KI juga menyasar warga binaan lembaga pemasyarakatan. Salah satu karya cipta lagu milik warga binaan kini tengah diproses untuk memperoleh perlindungan hak cipta.
Melalui sinergi DPR RI, Kemenkumham, DPRD, perguruan tinggi, dan UMKM, seminar ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI sehingga produk unggulan Ciamis terlindungi secara hukum, memiliki nilai tambah, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.











