Tasikmalaya, pewarta.id — Komando Distrik Militer (Kodim) 0612/Tasikmalaya memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi di berbagai platform media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam insiden pemukulan saat penertiban warung penjual obat terlarang jenis Tramadol.
Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim, S.Sos., M.Han, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Ia menjelaskan, individu yang disebut dalam unggahan tersebut memang merupakan anggota Kodim 0612/Tasikmalaya. Namun, hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam tindakan seperti yang dituduhkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh satuan internal, kami memastikan bahwa anggota tersebut tidak terlibat dalam peristiwa sebagaimana yang beredar di media sosial,” ujar Imvan kepada wartawan.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota dan Polres Tasikmalaya Kabupaten. Dari hasil komunikasi tersebut, tidak ditemukan adanya laporan maupun kejadian yang dimaksud.
“Saya tegaskan, apabila peristiwa tersebut benar terjadi, tentu akan ada laporan dari korban yang diterima oleh pihak kepolisian maupun dilaporkan ke Subdenpom atau Kodim. Namun hingga saat ini, tidak ada laporan terkait hal tersebut,” tegasnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi, Kodim 0612/Tasikmalaya juga telah memanggil dan meminta keterangan dari anggota yang bersangkutan melalui Staf Intelijen. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut merupakan akun anonim dengan identitas yang tidak jelas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, Dandim kembali menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI tidak memiliki keterkaitan dengan kejadian yang dimaksud.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan banyak pihak serta berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” ujarnya.
Kodim 0612/Tasikmalaya, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika melalui sinergi bersama pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, masa depan generasi bangsa sangat ditentukan oleh keberhasilan bersama dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.***











