Kisruh KIP Kuliah dan UKT di Unsil: Puluhan Calon Mahasiswa Ajukan Banding, Kampus Beri Penjelasan

Image of Unsil (1)

Tasikmalaya, pewarta.id – Polemik penetapan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Siliwangi (Unsil) jadi sorotan. Puluhan calon mahasiswa dilaporkan mengajukan banding setelah dinilai tidak lolos KIP Kuliah atau mendapatkan kelompok UKT dengan nominal tinggi.

Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan orang tua calon mahasiswa. Salah satunya disampaikan Dadan, warga Rancah, Kabupaten Ciamis. Ia mengaku keberatan karena anaknya yang semula berharap mendapat bantuan KIP Kuliah justru dinyatakan tidak lolos.

Menurut Dadan, sejak awal ia meyakini program KIP akan membantu meringankan biaya pendidikan. Namun kenyataannya, anaknya tetap harus membayar UKT dengan nominal yang dinilai cukup berat bagi kondisi ekonominya.

“Awalnya saya kira kalau daftar KIP itu tidak harus bayar, tapi ternyata tetap harus membayar. Katanya data dari pemerintah, jadi kami juga bingung harus bagaimana,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menjelaskan, anaknya sebelumnya diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), namun tidak mendapatkan jaminan lolos KIP Kuliah. Saat pengumuman, hasilnya pun tidak sesuai harapan.

“Pas pengumuman kemarin tidak lolos KIP. Sekarang harus bayar sekitar Rp3.200.000. Jujur itu di luar kemampuan saya,” katanya.

Dadan mengaku telah mendatangi kampus untuk menyampaikan keluhan dan berharap adanya kebijakan keringanan. Ia juga menyebut memiliki tiga anak yang masih kecil sehingga beban ekonomi semakin terasa.

“Saya datang ke kampus ingin mengadu, berharap ada kebijakan. Memang sempat diberi perpanjangan waktu, tapi saya juga belum tentu sanggup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Talk Show Keterbukaan Informasi Publik. Digelar Perhutani Bersama IJTI Korda Bandung dan IJTI Galuh Raya

Image of Unsil (2) Image of Unsil (3)

Menanggapi hal tersebut, staf Bagian Keuangan Unsil, Iyus Rosidin Fajar, menjelaskan bahwa jumlah mahasiswa yang lolos jalur SNBP tahun ini mencapai 1.751 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar seribu orang tercatat mendaftar program KIP Kuliah.

“Dari sekitar seribu pendaftar KIP, yang dinyatakan memenuhi syarat atau eligible sebanyak 564 orang,” jelas Iyus.

Ia menerangkan, data penerima KIP berasal dari pemerintah pusat yang membaginya ke dalam dua kategori, yakni eligible dan tidak eligible. Meski demikian, pihak kampus tetap melakukan verifikasi ulang terhadap data tersebut.

“Hasil verifikasi kami menemukan ada yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria, meskipun masuk kategori eligible. Misalnya dilihat dari pekerjaan orang tua atau penghasilan yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Iyus mencontohkan, terdapat calon mahasiswa dengan latar belakang orang tua aparatur sipil negara (ASN) serta penghasilan antara Rp4 juta hingga Rp8 juta per bulan yang dinilai tidak layak menerima KIP Kuliah.

“Untuk kasus seperti itu, kami mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi. Unsil bisa membatalkan, tetapi tidak bisa mengganti kuota tersebut. Ada beberapa orang yang kami diskualifikasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data dari pusat. Beberapa calon mahasiswa yang secara ekonomi layak justru tidak masuk dalam kategori penerima KIP.

“Ada juga kasus anak yatim yang mendaftar KIP tetapi tidak lolos. Ini menjadi pertanyaan bagi kami terkait mekanisme penentuan dari pusat,” ujarnya.

Selain persoalan KIP Kuliah, polemik juga terjadi dalam penetapan UKT. Iyus menjelaskan, Unsil menerapkan delapan kelompok UKT dengan besaran berbeda di setiap program studi.

Baca Juga :  OJK Tasikmalaya Gelar Kegiatan Edukasi Keuangan untuk Masa Depan Sejahtera

“Penentuan UKT berdasarkan data yang diinput calon mahasiswa, mulai dari penghasilan orang tua, jumlah tanggungan, aset, hingga pengeluaran bulanan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sistem penentuan UKT tidak hanya bergantung pada input data, tetapi juga melalui proses verifikasi lapangan oleh tim kampus.

“Sering ditemukan data yang tidak logis. Misalnya penghasilan diinput Rp500 ribu, tetapi kebutuhan hidupnya di atas Rp3 juta. Di sini peran verifikator untuk menilai kewajaran data,” katanya.

Iyus mengakui, setiap tahun persoalan KIP dan UKT selalu menjadi perhatian. Banyak calon mahasiswa dan orang tua datang untuk berkonsultasi, bahkan mengajukan banding atas besaran UKT yang ditetapkan.

Meski demikian, kampus membuka ruang penyesuaian UKT setiap semester. Penyesuaian tersebut dapat berupa penurunan, tetap, maupun kenaikan, tergantung hasil evaluasi kondisi ekonomi mahasiswa.

“Kami tidak ingin memberikan UKT terlalu tinggi ataupun terlalu rendah. Prinsipnya adalah UKT yang tepat sesuai kondisi ekonomi mahasiswa,” tegasnya.

Saat ini, masih terdapat ratusan calon mahasiswa yang belum melakukan registrasi ulang. Kondisi ini berpotensi memunculkan kebijakan lanjutan dari pihak kampus.

Iyus menambahkan, berbagai laporan dan keluhan yang masuk terus disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai ada mahasiswa berprestasi yang terhambat kuliah hanya karena persoalan finansial,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *