Priangan Timur Darurat Investasi Ilegal, OJK Temukan 6 Kasus, Satu Masuk Penyidikan

Image of Ibu nofa

Tasikmalaya, Pewarta.id – Wilayah Priangan Timur dinilai tengah menghadapi kondisi darurat investasi ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya enam aktivitas keuangan ilegal yang telah teridentifikasi dan saat ini tengah ditangani bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Jawa Barat.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa dari enam kasus tersebut, satu di antaranya telah memasuki tahap penyidikan.

“Enam aktivitas keuangan ilegal ini sudah kami koordinasikan dengan Satgas PASTI Jawa Barat. Satu kasus sudah sampai tahap penyidikan, sementara lainnya masih dalam proses pembahasan bersama,” ujar Nofa.

Kasus yang telah naik ke tahap penyidikan tersebut diketahui merupakan skema investasi berinisial MBA dengan potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.

Satgas PASTI sendiri merupakan tim lintas lembaga yang melibatkan OJK, kepolisian, kejaksaan, serta unsur pemerintah pusat dalam upaya memberantas praktik keuangan ilegal di masyarakat.

Baca Juga :  Industri Keuangan Tasikmalaya Stabil, Investasi Melesat Tapi Pengaduan Konsumen Meningkat

Kasus Tertinggi di Jawa Barat

Nofa mengungkapkan, dibandingkan wilayah lain di Jawa Barat, Priangan Timur menjadi daerah dengan jumlah temuan investasi ilegal paling tinggi.

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, Priangan Timur paling banyak. Di wilayah lain hampir tidak ada, sementara di sini muncul enam kasus,” jelasnya.

Selain investasi ilegal, praktik pinjaman online (pinjol) juga masih menjadi persoalan serius di wilayah tersebut. Tingginya pengaduan masyarakat menunjukkan masih maraknya aktivitas pinjol ilegal.

Edukasi Berlapis Jadi Strategi Utama

Sebagai langkah pencegahan, OJK terus menggencarkan edukasi dan literasi keuangan secara berlapis kepada masyarakat.

Menurut Nofa, pendekatan edukasi dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari pelajar hingga komunitas.

“Kami melakukan edukasi sejak usia dini melalui sekolah, juga melalui komunitas seperti Mojang Jajaka,” katanya.

Baca Juga :  Konferwil PWI Ciamis Sukses Digelar, Anthika Asmara Resmi Jabat Ketua 2025-2028

Tak hanya itu, OJK juga menggelar pelatihan Training of Trainers (TOT) bagi penyuluh agama untuk memperluas jangkauan edukasi ke masyarakat.

“Melalui penyuluh agama, satu orang bisa menjangkau banyak majelis taklim. Ini menciptakan efek berlipat dalam penyebaran literasi keuangan,” tambahnya.

Selain itu, OJK turut menggandeng aparat kewilayahan seperti Babinsa di setiap desa agar edukasi keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga.

Masyarakat Diminta Waspada

OJK menegaskan bahwa praktik pinjaman online ilegal masih cukup marak di Priangan Timur dan menjadi salah satu sumber utama pengaduan masyarakat.

Nofa pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum melakukan investasi maupun pinjaman.

“Literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak investasi ilegal maupun pinjol bermasalah,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *