Sabtu, 17 Oktober 2026
Kab. Tasikmalaya

Dua Pekan, Tujuh Tersangka Penyalahgunaan Ribuan Butir Obat Psikotropika dan Sabu Diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya

anggota bersenjata lengkap, mengaping para tersangka pengedar dan penguna Narkoba, Senin (3/10/2022). Photo. AST-pewarta.id.

TASIKMALAYA,- Satnarkoba Polres Tasikmalaya terus mengembangkan dan mendalami kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat 7 tersangka, dalam pengungkapan dua pekan terakhir ini. Dari tangan mereka, polisi mengamankan ribuan butir obat psikotropika dan sabu.

Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heriyanto, 7 orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Diantaranya, 3 tersangka RA (25), YP (26) dan JP (22), merupakan pengedar dan pemakai obat psikotropika dengan barang bukti 1.500 butir Hexymer, 90 Tramadol. Sementara 4 tersangka yang lainnya, RH (34), RO (28), AS (52) serta MM (55), dengan barang bukti 5,62 gram sabu.

“Pengungkapan kasus psitrokopika ini dilakukan selama dua minggu. Mereka memakai dan mengedarkan narkoba ini,” ujar Suhardi, saat Press release di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (3/10/2022).

Kapolres Tasikmalaya didamping Kasat Narkoba menujukan barang bukti Narkoba, Seni (3/10/2022). Photo Pewarta.id

Berdasarkan penyelidikan petugas, salah satu tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu pengedar dan pemakai sabu-sabu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Dari pengakuan tersangka, beralasan mengunsumsi sabu tersebut untuk menambah kekuatan tubuh. Dari semua kasus ini, masih kita kembangkan kasusnya,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 197 Jo 198 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (ast).

 

 

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Kab. Tasikmalaya

Tingginya Tingkat Penyalahgunaan Narkoba. Siswa Siswi SMA 10 Tasikmalaya Dapat Edukasi Bahaya Narkoba Dari Polres Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, pewarta.id – Tinggi kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, di Indonesia termasuk di wilayah Tasikmalaya. Jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya…

DST · 14 Sep 2022
Priangan Timur

1.200 Botol Miras Ilegal Diselundupkan ke Ciamis, Polisi Bongkar Modus Distribusi COD

CIAMIS, pewarta.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ciamis mengungkap dugaan penyelundupan dan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diduga akan…

oez26 trisno · 10 Sep 2026
Priangan Timur

Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Modus Paket “Tempel” Terbongkar hingga Lintas Wilayah

Tasikmalaya, pewarta.id – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya mengamankan sepasang suami istri berinisial OR (35) dan AI (32) yang diduga terlibat…

DST · 24 Apr 2026
Priangan Timur

Kasus Penculikan Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya, Polisi Amankan Pelaku dan Korban

Tasikmalaya, pewarta.id  – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan bayi berusia dua bulan yang terjadi di sekitar Masjid Dalung,…

DST · 9 Feb 2026
Jawa Barat

KPAID TASIKMALAYA APRESIASI JAJARAN POLRES TASIKMALAYA DALAM MENGUNGKAP DAN MENGAMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA ASUSILA DENGAN KORBAN ANAK DI BAWAH UMUR

TASIKMALAYA, pewarta.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Tasikmalaya Kabupaten, dalam mengunkap dan…

DST · 5 Mei 2025
Memuat berita selanjutnya…