Tasikmalaya, pewarta.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya bersama PGRI Kabupaten Tasikmalaya menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kamis (23/1/2025). Acara ini bertujuan untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan kejahatan lainnya di sekolah.
Ratusan guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya turut mendapatkan sosialisasi bahaya perundungan alias Bully di Gedung PGRI Cintaraja. Mereka dibekali pemahaman hukum agar perundungan tidak terjadi.
“Kami gelar sosialisasi terkait perundungan selama empat hari sejak senin lalu. Kamis ini kita deklarasikan sekolah ramah anak,” kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Ato menegaskan pentingnya sekolah yang ramah anak. Tidak hanya melindungi anak, guru juga terlindungi. Sekolah ramah anak harus mengedepankan edukasi dan pola asuh yang baik untuk siswa.
“Deklarasi ini dilakukan bersama KPAI, PGRI, Polres Tasikmalaya, Polres Kota Tasik dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya,” kata Ato Rinanto.
Sekolah harus menerapkan tujuh indikator agar menjadi sekolah ramah anak, yaitu:
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik dan warga sekolah.
3. Menghargai hak-hak anak.
4. Menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik.
5. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik.
6. Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan napza.
7. Membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.
Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Dasmana menyambut baik kegiatan deklarasi ini. Diharapkan guru memahami penanganan dan pencegahan perundungan di sekolah untuk menciptakan sekolah ramah anak.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui staff ahli Bupati, Yayat Supriatna menyebut dunia pendidikan harus menghadirkan kolaborasi penegakan disiplin fleksibilitas. Anak jangan hanya didisiplinkan tetapi harus dengan pola asuh kasih sayang.
Para guru menyambut baik pengetahuan dan deklarasi ini. Mereka akui bertambah pengetahuan agar perundungan dan kekerasan seksual tak terjadi di sekolah.
“Terima kasih KPAI, POLISI dan PGRI juga Kejaksaan. Kami mendapatkan pemahaman baru dalam menangani perundungan,” kata Maman, salah satu guru.
Dengan demikian, diharapkan sekolah-sekolah di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi sekolah ramah anak dan mencegah perundungan dan kekerasan seksual di sekolah. ***











