CIAMIS, pewarta.id – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak hanya menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama dalam menolak peredaran minuman keras (miras) dan narkoba.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan fakta integritas penolakan pengedar miras dan narkoba di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), ulama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026), mulai pukul 08.00 hingga 08.45 WIB, di halaman Kantor Desa Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Jajaran Polsek Cihaurbeuti turut mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional tingkat kecamatan yang berlangsung khidmat.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya peran santri dan pesantren dalam membangun karakter generasi muda, menjaga persatuan, serta berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Camat Cihaurbeuti, Hj. Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., dalam pesannya mengajak para santri untuk terus memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya.
“Jadilah santri yang membawa manfaat bagi keluarga dan masyarakat. Pesantren memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa yang lebih baik,” ujar Enok.
Menurutnya, Hari Santri Nasional bukan hanya milik kalangan pesantren, melainkan menjadi momentum bersama bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Ia menegaskan, nilai-nilai yang diajarkan di pesantren perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
“Jadikan Hari Santri sebagai momentum untuk memperkuat gotong royong dan melanjutkan perjuangan para ulama dalam memajukan bangsa,” katanya.

Polsek Cihaurbeuti Tegaskan Komitmen Berantas Miras dan Narkoba
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas penolakan pengedar minuman keras dan narkoba di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara unsur pemerintahan, kepolisian, tokoh agama, LSM, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran miras dan narkoba di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Predi Muharom, S.I.P., M.Si., mengatakan bahwa keterlibatan berbagai unsur dalam penandatanganan fakta integritas tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Cihaurbeuti. Penandatanganan fakta integritas ini menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk menolak keberadaan pengedar miras dan narkoba di wilayah Cihaurbeuti,” ujar Agus.
Ia menegaskan, upaya pencegahan peredaran miras dan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga.
Karena itu, sinergi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak negatif minuman keras.
Penandatanganan fakta integritas tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui komitmen bersama ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak hanya menyatakan penolakan secara tertulis, tetapi juga mengambil peran nyata dalam pencegahan, edukasi, dan pelaporan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan peredaran miras maupun narkoba.
Perkuat Sinergi untuk Mewujudkan Cihaurbeuti yang Kondusif
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Cihaurbeuti menjadi perpaduan antara penguatan nilai religius, semangat kebangsaan, dan kepedulian terhadap persoalan sosial yang berpotensi mengancam generasi muda.
Peran santri dan pesantren dinilai penting dalam menanamkan nilai moral, kedisiplinan, serta tanggung jawab sosial. Sementara itu, dukungan Forkopimcam, ulama, organisasi masyarakat, dan warga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat.
Kegiatan yang berlangsung selama 45 menit tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui peringatan Hari Santri Nasional dan penandatanganan fakta integritas ini, Kecamatan Cihaurbeuti diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga persatuan, mencegah peredaran miras dan narkoba, serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas.***






