Site icon Pewarta ID

Pelayanan Disdukcapil Ciamis Diserbu Warga Usai Lebaran, Antrean Mengular!

Suasana antrean di kantor Disdukcapil Ciamis pada Senin pagi. (Foto: Ist)

Suasana antrean di kantor Disdukcapil Ciamis pada Senin pagi. (Foto: Ist)

CIAMIS, Pewarta.id,- Pelayanan Disdukcapil Ciamis Pasca Lebaran diserbu warga sejak Senin pagi (8/4/2025). Lonjakan masyarakat terjadi usai libur panjang Idulfitri 1446 H, membuat antrean mengular di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis.

Daftar Isi

  1. Antrean Panjang Warnai Hari Pertama Pelayanan
  2. Disdukcapil Buka Loket Tambahan
  3. Layanan Paling Banyak Diminta
  4. Kasus Unik Warga ABK yang Datanya Gandakan
  5. Imbauan Disdukcapil untuk Warga

Antrean Panjang Warnai Hari Pertama Pelayanan

Setelah masa cuti bersama Lebaran 2025, Pelayanan Disdukcapil Ciamis Pasca Lebaran kembali dibuka pada Senin (8/4/2025).

Sejak pagi, ratusan warga memadati kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen penting.

Tak hanya ramai, antrean panjang ini memaksa petugas mengambil langkah cepat untuk menghindari penumpukan.

Disdukcapil Buka Loket Tambahan

Melihat lonjakan signifikan, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, memutuskan membuka loket tambahan.

Hal ini dilakukan agar seluruh warga bisa terlayani dengan maksimal meskipun jumlah petugas terbatas.

Keputusan ini cukup efektif untuk mengurai antrean, meskipun beberapa warga masih harus menunggu cukup lama.

Menurut Yayan, jenis layanan yang paling banyak diminta adalah perekaman KTP elektronik, pembuatan akta kelahiran, dan pengurusan dokumen pindah-datang.

Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan dokumen pasca libur sangat mendesak bagi banyak masyarakat.

Meski begitu, data resmi jumlah warga yang dilayani hari ini belum bisa dipastikan karena masih dalam proses rekapitulasi.

Kasus Unik Warga ABK yang Datanya Gandakan

Salah satu kejadian unik hari ini datang dari warga bernama Deni, asal Desa Kertaharja.

Deni datang untuk membuat e-KTP, namun ternyata datanya sudah muncul di sistem meskipun ia belum pernah melakukan perekaman sebelumnya.

Hal ini menimbulkan kebingungan karena secara biometrik, sidik jarinya tidak cocok dengan data yang tercatat.

Yayan menjelaskan bahwa Disdukcapil langsung melakukan verifikasi ulang menggunakan pemeriksaan biometrik iris mata dan sidik jari.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka dilakukan perekaman ulang untuk memastikan keakuratan data,” jelas Yayan.

Melihat kondisi hari ini, Yayan mengimbau masyarakat agar tidak menunda-nunda pengurusan dokumen.

Dengan mengurus lebih awal, warga bisa terhindar dari antrean panjang dan masalah administratif mendesak.

“Kami sarankan agar masyarakat mengurusnya jauh-jauh hari, jangan menunggu mepet kebutuhan,” tutup Yayan.

Imbauan ini penting mengingat dokumen kependudukan adalah kebutuhan primer, baik untuk urusan kerja, pendidikan, maupun layanan publik lainnya.***

Facebook Comments Box
Exit mobile version