Babak Baru Kasus Penembakan Pelajar di Sukawening, Polres Garut Tangkap Terduga Pelaku “MH” (19) di Cilawu

DST

Image of Img 20261011 wa0020

GARUT, Pewarta.id.- Kasus penembakan pelajar di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu memasuki babak baru, hal ini menyusul keberhasilan Polres Garut, menangkap MH (19), tersangka pelaku penembakan. Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Cilawu, Sabtu (10/10/2026) dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

 

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penembakan tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. Tersangka mengaku merasa diabaikan saat bergabung dengan kelompok pertemanan korban.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (26/9/2026), di sebuah villa, di daerah Kecamatan Sukawening, Garut. Saat kejadian, tersangka diduga sempat melepaskan tembakan airgun ke sejumlah arah hingga salah satunya mengenai kelopak mata kiri korban, Pazwa Pahaludin (15), pelajar SMA 19 Garut, asal Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

 

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut.” Ujar AKBP Niko. Minggu (11/10/2026).

Image of Img 20261011 wa0021

Awalnya, korban sempat memberi tahu keluarganya bahwa cedera pada matanya disebabkan terkena bola. Namun, setelah dokter menemukan adanya peluru saat pemeriksaan, korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang sebenarnya kepada keluarga.

 

Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta menelusuri asal-usul senjata airgun yang digunakan dalam aksi tersebut.

 

“Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.” Ungkap AKBP Niko. (Slamet Timur).

Also Read

Bagikan:

[addtoany]

DST

Tinggalkan komentar