Kerugian Miliaran Akibat Skem, OJK Ingatkan Warga Priangan

Image of Img 20260821 wa0138

Tasikmalaya, pewarta.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengingatkan masyarakat Priangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital atau skem yang kian marak. Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menguras dana nasabah tanpa disadari.

 

“Ketika pelaku sudah mendapatkan OTP, mereka langsung beraksi mengambil dana korban. Modus yang kini paling menjadi perhatian kami adalah silent call, yaitu panggilan telepon tanpa suara yang ternyata digunakan untuk merekam sampel suara korban,” ungkap Nofa, Jumat (21/8/2026).

 

Modus Penipuan Digital

Nofa menjelaskan, selain silent call, terdapat berbagai jenis skem lain yang beredar di masyarakat, di antaranya:

– Love skem: penipuan dengan pendekatan asmara.

– Sex skem: memanfaatkan jebakan konten dewasa.

Baca Juga :  Konsolidasi di dapil 2, Pepi Tomy Sudrajat Kembali Ajak Kader dan Simpatisan Menangkan Nasdem dan Pasangan AMIN

– Call skem: panggilan telepon dengan identitas palsu.

– Silent call: panggilan hening untuk mencuri data suara.

 

Pelaku sering menyamar sebagai pihak bank atau lembaga resmi melalui WhatsApp dengan profil menyerupai institusi keuangan. “Kadang masyarakat tidak sadar membedakan antara akun resmi dan abal-abal. Begitu OTP diberikan, dana langsung terkuras,” jelasnya.

 

Kerugian Bisa Capai Miliaran

Menurut Nofa, kerugian akibat skem bisa mencapai miliaran rupiah. Ia mencontohkan kasus seorang pengusaha yang tanpa sadar memberikan OTP kepada pelaku dengan dalih membantu mengembalikan dana. “Padahal justru dari OTP itu uang korban dikuras,” katanya.

 

Pentingnya Laporan Cepat

OJK Tasikmalaya menekankan pentingnya masyarakat segera melapor ke Indonesia Anti-Skem Center (IASJ).

“Jika laporan dilakukan kurang dari 30 menit, peluang dana kembali masih ada. Namun jika terlambat, uang biasanya sudah berpindah ke banyak rekening dalam hitungan menit,” ujar Nofa.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Ferdiansyah. Transformasi Medsos Dalam Kembangkan UMKM

 

Kasus Titip Limit dan Investasi Ilegal

Selain skem digital, OJK juga menyoroti kasus titip limit dan investasi ilegal berbasis skema ponzi. Nofa menegaskan, korban titip limit sebenarnya sadar ikut dalam investasi berisiko. “Mereka sempat menikmati bagi hasil, namun ketika skema ponzi runtuh, baru mengaku sebagai korban,” jelasnya.

 

Literasi Keuangan Jadi PR Besar

OJK menilai rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi tantangan utama. “Banyak yang tergiur keuntungan instan tanpa kerja keras. Padahal itu jebakan. Literasi masyarakat harus terus ditingkatkan agar tidak mudah terjerat skem,” tegas Nofa.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *