CIAMIS, pewarta.id โ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan tes urine bagi warga binaan, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine tersebut dilakukan secara acak terhadap sejumlah warga binaan dengan pengawasan ketat petugas Lapas dan tim medis dari BNN Ciamis. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan transparan, guna memastikan hasil pemeriksaan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba. Menurutnya, Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga harus menjadi zona aman dari pengaruh negatif narkotika.
โTes urine ini adalah langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan kondusif,โ ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi dengan BNN Ciamis akan terus diperkuat sebagai bagian dari implementasi program nasional pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti lembaga pemasyarakatan. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menutup celah masuknya narkoba ke dalam Lapas.
Sementara itu, Kasubag Umum BNN Ciamis Wijaya Dewabhrata, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Ciamis. Menurutnya, kegiatan tes urine ini sejalan dengan strategi BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan tertutup yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
โLapas merupakan salah satu fokus pengawasan kami. Dengan adanya tes urine rutin dan insidentil seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran warga binaan akan bahaya narkoba,โ kata perwakilan BNN.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga memiliki nilai edukatif. Warga binaan diingatkan kembali tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan proses pembinaan yang sedang dijalani. Pihak Lapas berharap warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal tanpa terpengaruh zat terlarang.
Pelaksanaan tes urine ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Ciamis dalam mendukung program โLapas Bersinarโ (Bersih dari Narkoba) yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Program tersebut menekankan pentingnya integritas petugas dan pengawasan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil dari tes urine yang dilakukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, pihak Lapas akan berkoordinasi dengan BNN dan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ciamis berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan serta menjaga kepercayaan publik bahwa lembaga pemasyarakatan mampu menjalankan fungsinya secara profesional, humanis, dan bebas dari narkoba.***











