SATPOL PP JABAR GELAR RAKOR LINTAS BATAS ANTAR PROVINSI SE PULAU JAWA

Bandung – Bulan Ramadhan yang ke dua kalinya dimasa pandemi covid-19, tentunya masalah yang dihadapi masalah pelarangan MUDIK, Tidak tanggung-tanggung Satpol PP jabar menggelar rapat koordinasi lintas provinsi antara para kasatpol PP serta  SEKDA JABAR, SEKDA DIY, SEKDA JATIM, SEKDA JATENG, SEKDA DKI, SEKDA BANTEN bersama KADISHUB JABAR dan lintas sektor lainnya,  Suatu pencatatan prestasi lagi buat satpol pp dan baru pertama kali digelar.(15/04/2021).

Dalam Rapat Koordinasi secara virtual ini digelar oleh Satpol PP jabar yang memfasilitasi para Sekda di 6 provinsi membahas mengenai kesepakatan bersama mengenai pelarangan MUDIK yang beberapa minggu kedepan dilaksanakan, tujuan digelarnya rapat kordinasi ini guna untuk mendapatkan kesepakatan dan komitmen bersama dalam menangani pemudik dimasa Pandemi covid 19 di 6 (enam) provinsi.

Video Converence SEKDA dan Kasatpol PP sepulau jawa

Satu tantangan SEKDA jabar dijawab oleh Satpol PP jabar mengenai kinerja dalam pengambilan keputusan by data melalui teknologi informasi dengan menggelar dan memfasilitasi 6 SEKDA untuk mendapatkan kesepakatan dan berkomitmen mengenai Mobilisasi Masa yang melintas antar Provinsi.

Baca Juga :  RAPI DAERAH 10 PROVINSI JAWA BARAT GELAR RAKERDA DAN RAPIMDA 2025

SEKDA JABAR setiawan Wangsaatmadja mengfatakan “Kami di jawa barat mefasilitasi melalui video conference untuk berkomitmen dengan menandatangani draft kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani secara virtual juga dalam menangani mobilisasi masa saat mudik serta kesepakatan mengenai perijinan yang melintas antar provinsi”.ujarnya

Draft kesepahaman SEKDA sepulau Jawa

Para sekda ataupun yang diwakilkan menyetujui tentang isi kesepahaman yang dituangkan dalam Draft kesepahaman dan di tandatangani oleh para sekda provinsi untuk menindak lanjuti bersama mengenai pelarangan mudik dan kesepahaman dalam teknis pelaksanaan dilapangan.

Ade afriandi Kasatpol PP Jabar selaku fasilitator Video converence para SEKDA se pulau jawa tentang kesepahaman pelarangan mudik

Dikatakan Ade afriandi selaku kasatpol PP jabar “2 agenda yang dibahas yaitu menindaklanjuti perbincangan antara Sekdadan menyikapi kebijakan mengenai pelarangan mudik, ada easy equal yang harus kita tindak lanjuti dilapangan di lintas provinsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktifitas lintas provinsi” pungkasnya

Baca Juga :  Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Jabar dengan DPRD Prov. Jabar terhadap Raperda perubahan Perda no.13 tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda tentang perubahan perda 13 tahun 2018

Heri Antasari selsaku Kadishub Jabar pun memberikan pandangannya tentang bagaimana pelaksanaan teknis dilapangan dan berkordinasi dengan pihak yang berwenang bagaimana agar bisa sejalan salam proses pelaksanaan penyekatan di beberapa titik wilayah perbatasan maupun di kabupaten/kota yang dilintasi para pemudik.

Dengan adanya Koordinasi secara virtual ini akan ada kesepahaman antar sekda untuk menindak lanjuti peraturan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat dengan teknis yang berjalan dilapangan agar bisa Sinergi dan bisa memberikan satu kesepahaman dalam pelaksanaan. (KZ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *