JAKARTA, Pewarta.id — Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari, di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/04/2026). Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam penguatan kompetensi jurnalis serta upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah derasnya arus informasi digital yang kian sulit terbendung.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyampaikan sejumlah poin krusial terkait kondisi pers Indonesia saat ini. Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi jurnalisme modern bukan semata persaingan bisnis media, melainkan menurunnya kualitas informasi yang beredar di ruang digital, terutama media sosial.
“Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan sosok jurnalis yang lebih kuat secara kapasitas dan integritas. IJTI mendorong adanya regulasi yang tegas agar para penyebar informasi di media sosial juga taat pada kode etik dan menggunakan standar jurnalisme profesional,” ujar Herik.
Dalam pemaparannya, Herik merinci lima pilar utama yang menjadi fokus perjuangan IJTI ke depan. Pilar pertama adalah peningkatan kompetensi, yakni penguatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan agar setiap jurnalis mampu bekerja dengan standar profesional tertinggi.
Pilar kedua menyangkut regulasi yang mendukung, di mana IJTI menilai bahwa payung hukum yang berpihak pada pembangunan ekosistem pers yang sehat sangat mendesak untuk segera diwujudkan. Tanpa regulasi yang kuat, ruang digital akan terus menjadi ladang subur bagi penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun pilar ketiga adalah kaderisasi, yaitu pemberian penguatan khusus bagi generasi muda jurnalis sebagai penerus tongkat estafet pers profesional di masa mendatang. IJTI menilai investasi terhadap jurnalis muda merupakan kunci keberlangsungan pers berkualitas di Indonesia.
Pilar keempat menyentuh aspek kesejahteraan jurnalis. IJTI menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan merupakan fondasi utama dari profesionalisme kerja. Jurnalis yang sejahtera akan lebih mampu bekerja secara independen, terhindar dari tekanan, dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Pilar kelima adalah dukungan multi-pihak. IJTI mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga negara, dunia usaha, hingga masyarakat sipil, untuk bersama-sama mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab di tanah air.
Menanggapi paparan tersebut, Kepala KSP M. Qodari memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diinisiasi oleh IJTI. Menurutnya, IJTI memiliki peran vital dalam menjaga marwah pers Indonesia agar tetap menjalankan fungsi mencerdaskan bangsa di tengah gempuran disinformasi.
“KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan di tanah air. IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Qodari.
Qodari juga menyambut baik usulan terkait penataan informasi di ranah digital. Ia secara khusus mendorong IJTI untuk aktif memberikan masukan konkret dalam pembahasan regulasi baru yang mengatur publikasi konten di platform media sosial.
“Kami mendorong IJTI untuk mengusulkan regulasi baru terkait publikasi informasi di media sosial agar memiliki standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini penting agar ruang digital kita tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, IJTI dan KSP sepakat untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi kepentingan publik atas informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Keduanya juga menegaskan komitmen bersama untuk memastikan profesi jurnalis tetap bermartabat dan dihormati di era digital yang terus bergerak cepat ini. ()*











