Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari: Bupati Ciamis Dorong Transparansi, Kekompakan, dan Disiplin Anggaran

Image of Bupati herdiat (4)

CIAMIS — Upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Melalui Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026, seluruh desa di Kecamatan Banjarsari dikumpulkan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola dan regulasi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Banjarsari, Rabu (21/1/2026) ini diikuti oleh 12 desa, dengan melibatkan kepala desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris dan bendahara desa, hingga perangkat desa. Hadir pula jajaran Forkopimcam dan unsur kecamatan sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas lembaga.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir langsung memberikan pengarahan strategis, sekaligus memotret kondisi riil pemerintahan desa di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Image of Bupati herdiat (3)

Desa Diminta Tertib dan Akuntabel

Dalam pembinaan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai aturan. Aparatur desa didorong untuk memahami kewenangan dan tanggung jawabnya secara utuh agar tidak terjebak pada persoalan administrasi maupun hukum.

Pembinaan ini juga menjadi sarana pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa yang kini mendapat pengawasan ketat.

Bupati: Pemerintahan Desa Tidak Bisa Jalan Sendiri

Bupati Herdiat menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan memperkuat hubungan kerja antarlevel pemerintahan.

Baca Juga :  APP P3UKDK Ciamis Rayakan HUT ke-19, Kukuhkan Komitmen Pengabdian

“Ini bukan soal menggurui. Pemerintahan desa, kecamatan, dan kabupaten harus berjalan seiring. Tidak bisa berdiri sendiri-sendiri,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah hanya akan berhasil jika seluruh unsur pemerintahan mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang solid.

“Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri, begitu juga kabupaten. Kalau ingin desa maju, kuncinya ada pada kekompakan,” tambahnya.

Hubungan Kades dan BPD Jadi Sorotan

Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti dinamika hubungan antara pemerintah desa dan BPD. Menurutnya, banyak persoalan di desa muncul akibat lemahnya komunikasi dan minimnya kebersamaan.

“Pemerintah desa dan BPD itu mitra. Kalau tidak kompak, masalah pasti muncul. Jangan sampai saling curiga dan saling menyalahkan,” tegasnya.

Kondisi Keuangan Daerah Jadi Tantangan

Bupati turut mengungkap kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan. APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi terbatas.

“Pendapatan asli daerah kita sekitar Rp374 miliar, namun sebagian besar terserap untuk pembiayaan layanan dasar. Yang bisa digerakkan untuk pembangunan sangat terbatas,” jelasnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada desa, terutama berkurangnya alokasi anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, desa diminta lebih cermat, efisien, dan kreatif dalam mengelola keuangan.

Baca Juga :  Bupati Ciamis. Dorong Pertanian Ramah Lingkungan Melalui Sekolah Lapangan

“Sekarang desa harus lebih berhati-hati. Anggaran berkurang, tapi pelayanan ke masyarakat tetap harus berjalan,” ujarnya.

Dorong Peran UPZ Baznas

Selain soal keuangan, Bupati mendorong optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas di tingkat desa sebagai solusi penguatan jaring pengaman sosial.

“UPZ desa harus dimaksimalkan untuk membantu warga yang sakit atau membutuhkan. Ini bagian dari tanggung jawab sosial kita,” katanya.

Inspektorat Diminta Jadi Mitra Pembinaan

Bupati juga mengingatkan aparatur desa agar terbuka dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Ia menegaskan bahwa Inspektorat hadir sebagai mitra pembinaan, bukan semata-mata sebagai pengawas yang mencari kesalahan.

“Kalau ada administrasi yang belum beres, komunikasikan. Jangan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Program Desa Harus Sejalan RPJMD

Menutup arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa harus sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memenuhi kewajiban pajak.

“Pajak tidak kami naikkan, tapi kewajiban tetap harus dilaksanakan. Lingkungan bersih juga tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *