Pembinaan Pemerintahan Desa di Panawangan, Bupati Ciamis Tekankan Soliditas, Kepatuhan Aturan, dan Gotong Royong

Image of Kab ciamis
Bupati Ciamis Herdiat sunarya, Beri Pembinaan Pemerintahan Desa di Panawangan, Tekankan Taat Aturan

CIAMIS, pewarta.id — Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan taat aturan. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar seluruh desa se-Kecamatan Panawangan dan dilaksanakan di Aula Desa Panawangan, Senin (26/1/2025).

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh perwakilan dari 18 desa se-Kecamatan Panawangan. Peserta terdiri atas kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, serta perangkat desa terkait. Turut hadir unsur pemerintah kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, hadir langsung memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Ciamis agar seluruh unsur pemerintahan desa tetap solid, profesional, dan mampu menjalankan tugas serta kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah desa itu terdiri dari kepala desa dan perangkatnya bersama BPD. Dalam aturan sudah sangat jelas fungsi dan tugas masing-masing. Namun, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah sinergitas dan soliditas. Kalau tidak solid, sebaik apa pun kita memahami aturan, tetap tidak akan berjalan dengan baik,” tegas Bupati Herdiat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri, meskipun desa memiliki dukungan anggaran. Terlebih saat ini, desa dan daerah dihadapkan pada kondisi keterbatasan anggaran yang menuntut kerja sama dan kebersamaan seluruh unsur pemerintahan.

Baca Juga :  Ciamis Gelar Bimtek Remaja Masjid untuk Perkuat Peran Pemuda dalam Kegiatan Keagamaan

“Yang saya tekankan adalah solidaritas. Membangun desa tidak bisa sendirian, apalagi sekarang anggarannya minim. Semua harus gotong royong, saling mendukung, dan saling menguatkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis yang saat ini masih menghadapi tantangan berat. Ia menjelaskan bahwa tekanan fiskal tersebut dipengaruhi oleh dampak panjang pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang turut berimbas ke daerah.

Bupati mengungkapkan bahwa pada periode 2025–2026, Kabupaten Ciamis tidak lagi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal, sekitar 15 tahun lalu, bantuan keuangan provinsi untuk Ciamis mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun.

“Ini bukan karena Gubernur tidak memperhatikan Ciamis. Kondisi keuangan provinsi juga sedang mengalami defisit, sama seperti kabupaten. Intinya, kondisi keuangan provinsi dan kabupaten itu 11-12,” jelasnya.

Menghadapi situasi tersebut, Bupati menekankan bahwa kunci agar pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa, tetap berjalan, maju, dan berkembang adalah menjaga soliditas serta menghidupkan kembali semangat gotong royong di semua lini.

Selain itu, Bupati Herdiat juga mengingatkan para kepala desa, BPD, dan perangkat desa agar tidak mudah terpengaruh oleh hujatan atau opini negatif di media sosial yang kini mudah viral dan kerap menimbulkan kegaduhan.

“Sekarang ini apa pun kejadian, apalagi yang berkaitan dengan pemerintah, bisa viral dalam hitungan menit. Kadang membuat kita sakit hati. Tapi itu jangan dibalas dengan emosi, balas dengan kerja. Jangan sampai kondisi di luar sudah tidak baik, lalu di dalam internal pemerintahan desa juga tidak solid,” pesannya.

Baca Juga :  Pendamping PKH Cihaur dan Batusumur Bekali 246 KPM Pelatihan Budidaya Cabai

Terkait pengelolaan keuangan desa, Bupati secara tegas mengingatkan pentingnya transparansi, ketelitian, serta kepatuhan penuh terhadap aturan. Ia menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya dimaknai sebagai tindakan memperkaya diri sendiri, tetapi juga mencakup setiap perbuatan yang melanggar ketentuan dalam pengelolaan keuangan negara dan desa.

“Hati-hati dalam mengelola uang desa. Walaupun tidak dimakan, kalau melanggar aturan, tetap yang akan berbicara adalah hukum. Tertib dalam penggunaan anggaran, tertib dalam pelaporan, termasuk pengadaan barang dan jasa harus sesuai aturan,” tegasnya.

Menutup arahannya, Bupati Ciamis juga mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih berlangsung hingga akhir Januari. Mengingat Kecamatan Panawangan termasuk wilayah rawan bencana, ia mengajak seluruh aparatur desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

“Pelihara lingkungan kita bersama-sama, jaga saluran air, jaga kebersihan, dan waspada terhadap potensi bencana. Ini bagian dari ikhtiar kita dalam menghadapi cuaca ekstrem,” pungkas Bupati.

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, akuntabel, serta mampu menjawab tantangan pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika sosial yang terus berkembang.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *