GARUT, pewarta.id – Seorang pemuda berusia 18 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Mutiara Selatan jurusan Surabaya Gubeng–Bandung di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Aparat Polsek Kadungora langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di KM 199+2/3 Kampung Cimuncang, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, jalur rel arah Bandung.
Korban diketahui bernama Ikhsan (18), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Garut. Akibat insiden tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Koordinasi dengan KAI
Kapolsek Kadungora, KOMPOL Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Personel Polsek Kadungora segera mendatangi lokasi untuk melakukan cek TKP, pengamanan area, serta koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Petugas melakukan olah TKP awal, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan petugas PT KAI dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut.
Keluarga Tolak Autopsi
Dari hasil penanganan awal, pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Imbauan Keselamatan di Jalur Rel
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar jalur rel kereta api.
“Masyarakat diminta tidak beraktivitas di jalur rel serta selalu mematuhi aturan keselamatan perkeretaapian guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jalur rel kereta api merupakan area berbahaya dan bukan tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian.(slamet timur).











