Berantas Halinar, Lapas Ciamis Musnahkan Barbuk Hasil Razia Secara Terbuka

Image of Img 20260423 wa0123

Ciamis, pewarta.id – Sebagai langkah konkret menjaga keamanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis memusnahkan barang bukti hasil razia di Lapangan Upacara, Kamis (23/4/2026). Tindakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang steril dari pelanggaran.

 

Dalam rangkaian apel tersebut, kegiatan pemusnahan sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen integritas seluruh petugas. Fokus utamanya adalah memberantas praktik Halinar yang mencakup handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, kegiatan ini juga dihadiri unsur aparat penegak hukum. Hadir di antaranya perwakilan Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, serta Kejaksaan Negeri Ciamis.

 

Kolaborasi lintas lembaga tersebut mencerminkan kekompakan dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sinergi ini dinilai krusial untuk menekan potensi pelanggaran.

Baca Juga :  Peringati Hari Sungai Nasional dan HUT ke-36, PDAM Tirta Galuh Gelar Penanaman 1000 Pohon

 

Mengawali kegiatan, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti pembacaan ikrar Zero Halinar yang dipandu oleh Kepala Lapas. Ikrar ini menjadi simbol keseriusan dalam menolak segala bentuk pelanggaran.

 

Terlihat suasana penuh kesungguhan saat para petugas mengucapkan ikrar secara serentak. Momen ini memperlihatkan tekad kuat untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dan tertib.

 

Menegaskan komitmen tersebut, Supriyanto menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk ketegasan institusi dalam melawan praktik yang merusak sistem pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil razia rutin sejak tahun 2025. Hal ini menunjukkan konsistensi jajaran dalam menegakkan aturan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Peningkatan Kualitas Layanan Fokus Utama.  Pemkab Ciamis Melantik 378 PPPK

 

Secara terbuka, proses pemusnahan dilakukan di hadapan para tamu undangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Tak hanya itu, Kepala Lapas juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan kondisi lapas yang aman. Ia menilai keberhasilan tidak bisa dicapai tanpa kolaborasi berbagai pihak.

 

Sinergitas dengan Polres, Kodim, BNN, dan Kejaksaan disebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

 

Sebagai penegasan akhir, Supriyanto menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta rutin melaksanakan razia baik terjadwal maupun insidentil.

 

“Tidak boleh ada celah sedikit pun bagi praktik Halinar di lingkungan Lapas Ciamis,” tegasnya.

 

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *