Minggu, 18 Oktober 2026
Priangan Timur

Terjerah Hutang Online, Dua Remaja Warga Karangnunggal Nekat Pembobol Counter Handphone.

Dua tersangka pembobol Counter dengan Baju Organe , di kawal petugas bersenjata lengkap.// photo Istimewa/ (14/03/22).

TASIKMALAYA, pewarta.id –  Dua orang warga Karangnunggal pelaku pembobol Toko HP di Kecamatan Bantarkalong di Ringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya, senin (14/03/22).

Kedua pemuda tersebut,  Riyanto (19) dan Ajang Abdillah (24), ini menggasak 51 HP Android berbagai merek, dengan cara naik melalui tiang baligo dekat toko dan masuk melalui berlantai dua, pelaku merusak kunci gembok pintu dan menggasak seluruh Handphone yang terdapat di etalase.

“Kami berhasil mengungkap pembobolan toko HP di Bantarkalong, pelakunya dua orang R dan AA.”Kata AKP Dian Pornomo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis senin (14/03/22).

Polisi menujukan Barang Bukti kejahatan, pembobolan Counter di Bantarkalong Kab. Tasikmalaya.

Dari pengakuan pelaku, hasil curian dibagi dua sebelum di jual. Mereka menjual hasil curiannya di wilayah Tasikmalaya, Bandung, Cimahi hingga Karawang. Mereka dengan mudah menjual HP, dengan  harga  1 juta hingga 2 juta.

“Mereka ini bagi dua HP hasil curian. Dijualah sebanyak 22 buah. Rata rata satu hp dihargai Rp. 1 Juta sampai Rp. 2 Juta.”Kata Dian.

Barang Bukti yang diamakan Polisi, Handphone sebanyak 29 unit,  Linggis dan gunting. Menurut Dian, Kerugian Korban di taksir capai 74 juta rupiah.

“Dari kejadian tersebut, korban mengalami Kerugian sebanyak Rp 74 juta, dari 51 handphone berbagai merek yang dicuri. Sementara pelaku R juga sebelumnya pernah melakukan percobaan pencurian bongkar ATM,” jelas Dian.

Pelaku mengaku nekad membobol Toko HP karena terdesak utang Online dan judi online.

“Saya punya utang dan dia mau judi online. Kami tau toko dan sudah diincar pak.”Ucap Ajang Abdillah

Pemilik Counter Handphone Cermat Putra Cell di Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Depi Paramadhita (45) menuturkan kehilangan handphone sebanyak 51 buah, dengan total kerugian mencapai Rp 74 juta.

 “Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian, yang telah mengungkap dan menangkap pelaku. Semua handphone yang hilang baru dan total kerugian Rp 74 juta,” paparnya.

Dia menambahkan, dari 51 handphone yang dicuri, handphone yang termahal Rp 8 juta seperti merek Samsung dan Vivo juga IPhone.

Akibat perbuatanya, pelaku terancam  pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.(dst/slim).

DST

Penulis di Pewarta ID.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terus membaca

Berita Selanjutnya

Priangan Timur

Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Tasikmalaya Bekali Warga Ciamis dengan Literasi Keuangan

Ciamis, pewarta.id – Masyarakat Kabupaten Ciamis diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman online (pinjol), terutama layanan yang tidak jelas legalitasnya. Kemudahan…

DST · 30 Agu 2026
Priangan Timur

Kasus Penculikan Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya, Polisi Amankan Pelaku dan Korban

Tasikmalaya, pewarta.id  – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan bayi berusia dua bulan yang terjadi di sekitar Masjid Dalung,…

DST · 9 Feb 2026
Nasional

OJK Mengatur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen

Jakarta, pewarta.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis menyatakan kesiapannya untuk mengamati dan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh Komisi Pengawas…

DST · 20 Mei 2025
Jawa Barat

KPAID TASIKMALAYA APRESIASI JAJARAN POLRES TASIKMALAYA DALAM MENGUNGKAP DAN MENGAMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA ASUSILA DENGAN KORBAN ANAK DI BAWAH UMUR

TASIKMALAYA, pewarta.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Tasikmalaya Kabupaten, dalam mengunkap dan…

DST · 5 Mei 2025
Kab. Tasikmalaya

Polisi Tutup Tambang Pasir Diduga Ilegal di Tasikmalaya, Pengelola Diminta Menghentikan Operasional

Tasikmalaya, Pewarta.id - Polisi tutup paksa tambang pasir yang di duga ilegal di kawasan selatan Kabupaten Tasikmalaya, Penertiban dilakukan di 8 lokasi…

DST · 31 Jan 2025
Memuat berita selanjutnya…