CIAMIS, pewarta.id – Warga RW 10 Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis mengeluhkan dugaan pencemaran aliran Sungai Hantap Heulang akibat limbah dari pabrik basreng yang berada di Blok Babakan Turi. Sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama kebutuhan warga, mulai dari irigasi pesawahan, kolam ikan, hingga aktivitas sehari-hari masyarakat.
Aliran Sungai Hantap Heulang yang merupakan anak Sungai Cirèong memiliki peran penting bagi warga RT 01 dan RT 02 RW 10. Di wilayah tersebut terdapat bendungan dan saluran irigasi yang digunakan untuk mengairi area persawahan desa. Selain itu, sebagian warga memanfaatkan air sungai untuk kolam ikan dan kebutuhan rumah tangga seperti mencuci pakaian.
Namun dalam hampir satu tahun terakhir, warga mengaku resah akibat kondisi air sungai yang berubah menjadi keruh, berlendir, berbau, serta muncul lumut berwarna putih di bebatuan dan dinding saluran irigasi.
Keresahan warga terkait limbah pabrik tersebut disebut sudah beberapa kali dibahas melalui pendekatan persuasif dan mediasi antara masyarakat, pihak pabrik, serta pemerintah desa. Akan tetapi hingga kini belum ditemukan solusi yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Pihak pabrik diketahui telah memasang saluran pipa pembuangan limbah sepanjang kurang lebih 600 meter untuk meminimalisir dampak pencemaran. Namun ujung pembuangan limbah tersebut masih mengarah ke aliran sungai.
“Itu bukan solusi ya, karena jika terjadi hujan dan air meluap, pipa itu sering mengalami lepas pada sambungannya. Kemudian jika debit airnya kecil, di bawah bendungan itu airnya menggenang tidak mengalir, dan itu menimbulkan bau pekat,” ujar Andy, warga RT 01 yang rumahnya berada dekat bendungan, kepada koresponden pewarta.id.
Andy menuturkan dirinya kerap melaporkan kebocoran sambungan pipa kepada pemerintah desa, terutama setelah hujan deras terjadi.
“Ya sering, setiap terjadi kebocoran saya selalu laporan. Biasanya setelah hujan lebat ada sambungan pipa yang lepas dan saya seringkali melaporkan hal itu kepada pihak pemerintah desa melalui bapak Haji Djaja selaku Ketua BPD Desa Kujang,” katanya.
Dampak pencemaran juga dirasakan warga RT 02 RW 10 atau Blok Cikadu yang banyak memiliki kolam ikan. Warga mengeluhkan ikan ternak menjadi mudah sakit dan rentan mati.
Pemilik kolam pemancingan di wilayah tersebut, Dedin, mengaku sudah beberapa kali mendatangi pihak pabrik untuk menyampaikan keluhan.
“Sudah beberapa kali, tapi tetap saja air sungai masih tercemari limbah. Saya jadi malu sendiri, kalau selalu saya yang datang ke sana nanti dianggapnya cuma saya yang mengeluhkan dan mempersalahkan ini,” ujar Dedin.
Ia berharap warga lain yang merasakan dampak serupa berani menyampaikan aspirasi kepada pemerintah maupun tokoh masyarakat agar persoalan segera mendapat perhatian serius.
Senada dengan itu, Andy meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan dan mendorong pihak pabrik membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Saya berharap Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis segera mengambil tindakan, yaitu dengan mendorong dan mengharuskan pihak Pabrik Basreng untuk membangun Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Karena jika dibiarkan, ini akan menjadi bom waktu yang suatu saat akan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat Desa Kujang,” tegasnya.***











