TASIKMALAYA, pewarta.id — Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kodim 0612/Tasikmalaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menggelar deklarasi dan edukasi bertajuk “Tolak Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Aktivitas Keuangan Ilegal” di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata sinergi antara TNI dan OJK dalam memperkuat literasi keuangan digital sekaligus meningkatkan kewaspadaan prajurit terhadap ancaman kejahatan finansial berbasis teknologi yang kian marak terjadi di tengah masyarakat.
Sejak pagi, kegiatan diikuti anggota TNI dari jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya. Acara diawali registrasi peserta dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang menghadirkan nuansa nasionalisme sekaligus semangat kebangkitan dalam menghadapi tantangan era digital.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya yang diwakili Kasdim Mayor Czi Wawan MN menegaskan bahwa praktik judi online, pinjaman online ilegal, hingga berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan kondisi ekonomi keluarga maupun kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus diiringi kemampuan masyarakat dalam memahami risiko digital agar tidak mudah terjerumus dalam praktik ilegal.
“Perkembangan teknologi harus disikapi dengan kesiapan mental dan pengetahuan yang memadai. Prajurit TNI harus mampu menjadi teladan dalam penggunaan teknologi secara bijak, sekaligus melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal di ruang digital,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati, menjelaskan bahwa transformasi digital memang membawa banyak kemudahan dalam sektor keuangan, namun di sisi lain juga membuka peluang munculnya berbagai modus kejahatan baru, mulai dari judi online, investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penipuan digital berbasis teknologi.
Ia mengungkapkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025 menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan digital, namun belum memahami secara utuh aspek keamanan dan risiko penggunaannya. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya korban penipuan keuangan digital.
Menurutnya, pola kejahatan digital kini semakin kompleks dan memanfaatkan teknologi canggih, termasuk Artificial Intelligence (AI). Salah satu modus yang mulai banyak ditemukan ialah “silence call” atau panggilan tanpa suara yang diduga digunakan untuk merekam sampel suara korban sebelum disalahgunakan untuk aksi penipuan.
“Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal yang cukup tinggi. Karena itu diperlukan kerja sama seluruh elemen, termasuk TNI dan Babinsa, untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat,” katanya.
OJK bersama Satgas PASTI, lanjutnya, terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik keuangan ilegal agar masyarakat tidak semakin banyak menjadi korban.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen memerangi judi online, pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan finansial digital lainnya.
Pada sesi utama, peserta mendapatkan materi edukasi langsung dari OJK mengenai ciri-ciri layanan keuangan ilegal, modus penipuan digital terbaru, risiko penggunaan aplikasi pinjaman online tanpa izin, hingga cara mengenali platform keuangan resmi dan aman.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis ketika memasuki sesi diskusi interaktif. Para anggota TNI tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait maraknya penipuan melalui media sosial, pesan singkat, aplikasi digital, hingga langkah antisipasi agar tidak terjebak praktik judi online yang kini semakin mudah diakses.
Selain itu, sejumlah peserta juga berkonsultasi mengenai perlindungan data pribadi, keamanan penggunaan aplikasi keuangan digital, serta cara membedakan layanan legal dan ilegal yang beredar di masyarakat.
Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh tim OJK secara komunikatif dan mudah dipahami sehingga menciptakan suasana edukatif yang interaktif dan membangun kesadaran bersama.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Materi yang disampaikan dengan pendekatan sederhana dan dekat dengan kondisi nyata di lapangan membuat kegiatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi ruang pembelajaran yang memberikan manfaat nyata bagi peserta.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Tasikmalaya sebagai simbol kuatnya kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0612/Tasikmalaya menegaskan komitmennya tidak hanya menjaga stabilitas wilayah, tetapi juga mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas finansial, sadar hukum, dan terbebas dari pengaruh aktivitas keuangan ilegal di era digital.***











