Kredit Macet UMKM Capai 24,41 Persen, OJK Tasikmalaya Ungkap Penyebab dan Solusinya

Image of Nofa ojk

Tasikmalaya, Pewarta.id – Tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Priangan Timur masih tergolong tinggi. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengungkapkan rasio NPL UMKM mencapai 24,41 persen.

Menurutnya, tingginya kredit bermasalah tersebut tidak terlepas dari karakteristik UMKM yang relatif rentan terhadap berbagai tekanan usaha.

“Kalau dilihat dari rasio NPL, UMKM memang cukup tinggi, mencapai 24,41 persen. Ini karena sektor UMKM memiliki banyak keterbatasan,” ujar Nofa.

Likuiditas Minim hingga Keterbatasan Teknologi

Nofa menjelaskan, salah satu penyebab utama kredit macet adalah lemahnya kemampuan likuiditas pelaku UMKM. Sebagian besar pelaku usaha memiliki cadangan keuangan yang terbatas sehingga rentan terganggu saat terjadi penurunan pendapatan.

Selain itu, keterbatasan dalam pemasaran, jenis komoditas, hingga penggunaan teknologi juga menjadi faktor penghambat perkembangan usaha.

“Buffer likuiditas UMKM itu kecil. Ditambah keterbatasan pasar dan teknologi, membuat usaha mereka lebih rentan,” jelasnya.

Baca Juga :  KOLABURASI OJK TASIKMALAYA DAN SATGAS PASTI, PERKUAT PEMBERANTASAN AKTIVITAS KEUANGAN ILEGAL

Program Kredit Pemerintah Tak Ganggu Industri Keuangan

Di sisi lain, terkait program pemerintah seperti kredit tanpa bunga yang menyasar ribuan UMKM, Nofa menilai kebijakan tersebut tidak akan mengganggu sektor jasa keuangan secara keseluruhan.

Program kredit tersebut bersifat khusus dan menyasar kelompok tertentu, terutama pelaku usaha yang belum memiliki akses ke perbankan atau non-bankable.

“Program pemerintah itu sifatnya membantu dan sasarannya jelas. Jadi tidak akan mengganggu industri jasa keuangan, karena masing-masing punya segmen sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, meski ribuan UMKM telah menerima bantuan kredit program, masih banyak pelaku usaha lain yang tetap menjadi pasar bagi industri keuangan.

Masalah Utama Ada pada Integritas dan Perencanaan

Lebih lanjut, Nofa menegaskan bahwa akses kredit sebenarnya tidak sulit diperoleh, selama pelaku usaha memenuhi prinsip dasar perbankan.

Beberapa faktor penting yang menjadi pertimbangan lembaga keuangan antara lain penggunaan kredit sesuai tujuan, integritas peminjam, serta kemampuan membayar (repayment capacity).

Baca Juga :  Dorong UMKM Tembus Pasar Global, JNE Bandung Angkat Kisah Sukses Yogi Studio

“Kredit itu tidak susah selama digunakan sesuai kebutuhan, pelaku usaha jujur, dan mampu menunjukkan kemampuan bayar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih banyak pelaku UMKM yang mengajukan kredit tanpa perencanaan matang, bahkan memiliki pinjaman di berbagai tempat tanpa manajemen keuangan yang baik.

“Kalau usaha kecil tapi utangnya di mana-mana, tentu berisiko. Bank juga butuh kepercayaan atau trust dalam menyalurkan kredit,” tambahnya.

Imbauan untuk Pelaku UMKM

OJK mengimbau pelaku UMKM agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak sembarangan mengambil pinjaman.

Perencanaan usaha yang matang, transparansi kondisi keuangan, serta disiplin dalam pembayaran menjadi kunci agar usaha tetap sehat dan terhindar dari kredit macet.

Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan sektor UMKM dapat terus tumbuh dan menjadi penggerak ekonomi daerah tanpa dibayangi risiko gagal bayar yang tinggi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *