PANGANDARAN, pewarta.id – Masyarakat Kabupaten Pangandaran diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dapat berdampak pada kesehatan. Warga yang beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker pelindung dan mengurangi kegiatan di ruang terbuka apabila kondisi udara mulai terdampak debu.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/Dinkes tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Langkah antisipasi juga dilakukan jajaran Polres Pangandaran. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran turun langsung ke lapangan dengan membagikan masker kepada masyarakat dan para pengguna jalan.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Firman Hidayat Pinim mengatakan, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko paparan debu vulkanik.
“Masker kami bagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan debu vulkanik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan,” ujar Firman, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pembagian masker bukan hanya bentuk pelayanan kepada pengguna jalan, tetapi juga bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kondisi lingkungan yang berpotensi mengalami penurunan kualitas udara.
Personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada warga agar memperhatikan kondisi udara di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak mengabaikan perubahan kondisi udara, terutama apabila mulai terlihat adanya debu atau partikel vulkanik.
Warga yang berada di kawasan dengan paparan debu cukup tinggi disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Sementara bagi masyarakat yang tetap harus bepergian, penggunaan masker pelindung menjadi langkah penting untuk meminimalkan paparan.
Selain melindungi diri saat berada di luar rumah, masyarakat juga diimbau melakukan langkah pencegahan di dalam rumah dengan menutup ventilasi apabila kondisi udara dipenuhi debu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah partikel abu masuk dan mengendap di dalam ruangan.
Kewaspadaan juga perlu diberikan kepada para pengendara. Paparan debu vulkanik tidak hanya berpotensi mengganggu kesehatan, tetapi juga dapat mengurangi kenyamanan dan jarak pandang apabila konsentrasinya meningkat.
Di tengah kegiatan pembagian masker, anggota Satlantas Polres Pangandaran tetap melaksanakan pengaturan lalu lintas. Petugas memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tersebut tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran Dodo Kusnadi turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi dampak abu vulkanik.
“Kalau sedang keluar rumah, gunakan masker pelindung,” ujar Dodo.
Dodo mengatakan, imbauan tersebut berkaitan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak erupsi serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ia meminta masyarakat tetap tenang namun tidak mengurangi kewaspadaan. Warga juga diharapkan mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait agar dapat mengetahui perkembangan kondisi serta langkah mitigasi yang perlu dilakukan.
Dengan sinergi antara kepolisian, BPBD dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini. Penggunaan masker, membatasi aktivitas di luar ruangan dan menjaga kondisi lingkungan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.
Kepolisian bersama pemerintah daerah pun mengajak masyarakat Pangandaran tidak panik, tetapi tetap disiplin menerapkan langkah perlindungan diri selama kondisi udara berpotensi terdampak sebaran abu vulkanik.
Keterangan foto: Anggota Satlantas Polres Pangandaran membagikan masker kepada pengendara sebagai langkah antisipasi potensi paparan abu vulkanik.***











