3 Residivis Pencuri Special Kendaraan Bak Terbuka, di Amankan Polisi Tasikmalaya

TASIKMALAYA, pewarta.id – 3 orang Residivis tersangka pencuri special kendaraan bak terbuka, yang beroperasi di wilayah priangan timur  2 orang diamankan Polres Tasikmalaya, 1 Orang Polres Ciamis.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heryanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan 2 orang pencuri kendaraan roda empat bak terbuka, di wilayah hukum polres Tasikmalaya.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang telah hilang sebuah kendaraan roda empat, di desa Linggasirna Kecamatan Sariwangi, pada 16 September 2022 lalu, Polres Tasikmalaya melalui satreskrim dengan gerak cepat berhasil mengamankan dua orang pelaku sepesialis pencuri mobil Pick Up.” Kata AKBP Suhardi Herry Heryanto saat persscon di Mapolres, Kamis (17/11/2022).

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan Polres Tasikmalaya bernama: Rindarto alias Irin (47) asal  Padaherang Kabupaten Pangandaran, Kemudian Dadang Kurnia (37) asal kampung Saung Seel Desa Salawu Kabupaten Tasikmalya, dan satu orang  berinisial A berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Ciamis.

Baca Juga :  STIKes Muhammadiyah Ciamis Berikan Kuliah Pakar di Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia

“Modus pelaku, mengincar kendaraan yang di parkir di luar maupun di dalam rumah dengan masuk merusak kunci pagar atau garasi mobil, dan merusak kabel stater, mendorong mwnjauh dari TKP, baru tersangka memghidupkan dengan cara mengkonsletkan kendaraan tersebut hingga dapat nyala, dan dibawa kabur.” Jelas Suhardi Hery.

Dari ketiga pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti diantaranya  7 kunci, 1 lembar STNK dan 7 mobil Pick Up Mitsubisi SS warna  hitam dengan plat nomor berbeda beda.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 dan 480 terancam hukuman penjara diatas 6 tahun.

Baca Juga :  Ciamis Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Dalam Daerah Jawara Belajar.id, Kategori Kabupaten/ Kota

Sementara Ula Saepudin (48) pemilik mobil Pick Up yang hilang beberapa waktu lalu di Kampung Cikadu Desa Lingga Sirna Kecamatan Sariwangi Kabupaten  Tasikmalaya mengaku senang kendaraannya telah di temukan, berkat kinerja Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Saya tidak menyangka dan sudah tak membayangkan mobil saya yang hilang akan ketemu kembali, karena kinerja kepolisisan dengan gerak cepat mobil saya bisa kembali. Tentu ini pelayanan yang sangat luar biasa. Saya sangat berterimakasih banyak,” kata Ula.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Herry Heryanto menyerahkan kendaraan yang telah di temukan kepada pemiliknya Ula Saefudin
Ula mengaku pengambilan mobil miliknya sedikitpun tidak mengeluarkan biaya, saya ambil dengan cuma-cuma dan langsung diserahkan oleh Polres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *