Pemerintah Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Sertifikasi Halal

Image of Manonjaya (1)
istimewa

Tasikmalaya, pewarta.id  – Pemerintah terus berupaya mendukung pengembangan ekonomi masyarakat desa melalui program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Program ini diluncurkan di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, sebagai bentuk komitmen untuk memastikan produk lokal desa memiliki sertifikasi halal yang dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik dan internasional.

Menurut Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadinata, SH, program ini telah menarik minat banyak pelaku UMK di desa. “Sekitar 25 UMKM telah mendaftar untuk program sertifikasi halal ini, yang dilaksanakan di aula Desa Margaluyu oleh LP3H Galunggung,” ujarnya.

Dian menambahkan bahwa program ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat desa, khususnya pelaku UMK, untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis tanpa perlu memikirkan biaya.

Baca Juga :  TWF 2025 Targetkan Transaksi Rp15 Miliar: Tasik Wedding Festival Semakin Menguatkan Industri Kreatif dan UMKM

Image of Manonjaya (2)

Salah satu pendaftar, Dea Mardiani, mengatakan bahwa program ini sangat membantu usahanya. “Saya mendaftar untuk memperoleh sertifikasi halal dan mengaku sangat terbantu usaha kue ke depannya,” ujarnya.

Dea telah memiliki pengalaman produksi kue selama 4 tahun, dengan produk seperti kue nastar, kastengel coklat, putri salju, Chico stik, serta produk makanan lainnya. Dengan sertifikasi halal, Dea berharap dapat memasarkan produknya ke berbagai daerah.

Camat Manonjaya, Kadir, S, Sos, menjelaskan bahwa program ini menyasar ke desa-desa yang ada di Kecamatan Manonjaya, yang memiliki potensi produk lokal unggulan. “Kami ingin pelaku UMK di desa tidak hanya memiliki produk berkualitas, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan halal,” jelasnya.

Baca Juga :  Rayakan 35 Tahun Perjalanan, JNE Ajak Insan Media Bergerak Bersama dalam Kopdar dan Media Gathering di Tasikmalaya

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk desa, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan. Pemerintah menargetkan ratusan pelaku usaha desa mendapatkan manfaat dari program sertifikasi halal.

Bagi masyarakat desa yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa Margaluyu. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu membawa produk-produk desa ke tingkat nasional dan internasional dengan keunggulan yang lebih kompetitif.(bi_boy).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *