BANJAR, pewarta.id – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Banjar, Sabtu (17/10/2026). Sebanyak 2.400 botol dari enam merek berbeda dilindas alat berat, termasuk miras yang ditemukan dalam pengungkapan gudang penyimpanan di kawasan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Jumat (16/10/2026) malam.

Pemusnahan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.30 WIB itu menjadi bagian dari upaya Polres Banjar menekan peredaran miras di Kota Banjar. Pengungkapan gudang sehari sebelumnya turut menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat menindaklanjuti aktivitas yang berpotensi meresahkan lingkungan.
Sebanyak 200 dus berisi 2.400 botol miras dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti itu terdiri atas Anggur Ginseng 69 dus, Atlas 22 dus, Arak Orang Tua 45 dus, Anggur Merah 23 dus, Kawa Kawa 21 dus, dan Intisari 20 dus.
Proses pemusnahan diawali dengan laporan Kapolres Banjar dan penandatanganan berita acara. Kapolres bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan masyarakat kemudian melakukan pemusnahan secara simbolis. Seluruh botol selanjutnya dilindas menggunakan alat berat hingga pecah.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras. Menurutnya, langkah penindakan membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat agar upaya menjaga keamanan dan ketertiban berjalan efektif.
“Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menjadi bentuk komitmen untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk miras,” ujar Kapolres.
Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat. Menurutnya, menjaga keamanan serta kenyamanan kota tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi memerlukan kepedulian dan partisipasi warga.
Rangkaian kegiatan ini berkaitan erat dengan razia gabungan aparat kepolisian bersama warga di Lingkungan Babakansari pada Jumat malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sekitar 200 dus miras di sebuah rumah yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan produk Sasa.
Temuan itu menjadi perhatian karena ratusan dus miras tersimpan di sebuah bangunan di kawasan permukiman. Namun, identitas penyewa rumah dan pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan barang tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Keterlibatan warga dalam pengungkapan gudang tersebut memperlihatkan pentingnya informasi dari masyarakat sebagai pintu masuk bagi aparat untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Kolaborasi semacam ini diharapkan tidak berhenti pada satu operasi, tetapi terus terbangun melalui komunikasi dan kepedulian terhadap lingkungan.
Pemusnahan ribuan botol miras menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya menekan peredarannya di Kota Banjar. Namun, keberhasilan menjaga lingkungan tetap aman tidak hanya ditentukan oleh banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, melainkan juga oleh konsistensi penindakan, pendalaman asal-usul barang, dan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran serupa.
Melalui langkah tersebut, Polres Banjar bersama pemerintah daerah dan masyarakat menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban kota. Pengawasan yang berkelanjutan serta penanganan berdasarkan fakta diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran miras dan menjaga kenyamanan warga.( Asep R)






