Ribuan Warga Banjar Rasakan Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Halaman kantor Samsat Kota Banjar dipenuhi kendaraan warga yang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Foto: Ist)
Halaman kantor Samsat Kota Banjar dipenuhi kendaraan warga yang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Foto: Ist)

Kota Banjar, Pewarta.id – Warga Kota Banjar menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sejak program ini dimulai pada 20 Maret 2025, ribuan warga memanfaatkan momentum untuk melunasi pajak kendaraan mereka.

Hingga Rabu (9/4/2025), tercatat sebanyak 2.330 kendaraan telah terlayani di Samsat Banjar, dengan total pendapatan mencapai Rp617 juta lebih.

Pemutihan Jadi Magnet, Antrean Samsat Mengular

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, menyampaikan bahwa lonjakan wajib pajak terjadi sejak hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran.

Pada Selasa (8/4/2025) saja, sebanyak 631 kendaraan bermotor membayar pajak dengan total pendapatan harian Rp160,35 juta.

Baca Juga :  HMI Tasikmalaya Tolak Wacana Naiknya BBM

“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat positif. Biasanya pelayanan tidak sampai sore, tapi hari itu kami melayani hingga pukul 16.00 WIB karena banyaknya warga yang datang,” ujar Benny.

Dua Program Unggulan: Pemutihan & Bebas Balik Nama

Menurut Benny, terdapat dua program utama yang sedang dijalankan Pemprov Jabar:

  1. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor – Membebaskan tunggakan dan denda berapa pun tahun keterlambatannya. Wajib pajak hanya membayar pajak pokok satu tahun ke depan.
  2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) – Khusus bagi kendaraan dari luar provinsi yang dimutasi masuk ke Jawa Barat, termasuk pembebasan pokok PKB tahun berjalan.

“Program ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga menambah potensi penerimaan daerah pada tahun-tahun berikutnya,” jelas Benny.

Baca Juga :  Polisi Buru Otak Pencuri Kambing di Ciamis, Ancaman Tembak di Tempat Jika Tidak Menyerah

Program ini masih akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Benny mengajak seluruh warga Banjar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.

“Kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Banyak wajib pajak yang sudah lama tidak bayar datang untuk mengurus kewajibannya,” ucapnya.

Data menunjukkan, rata-rata harian kendaraan yang terlayani naik dua hingga tiga kali lipat dibandingkan sebelum program dimulai.

Mobil Samsat Keliling Disiagakan di Berbagai Lokasi

Untuk meningkatkan pelayanan, P3DW Kota Banjar juga mengoperasikan mobil Samsat keliling di sejumlah titik strategis. Berikut jadwal dan lokasi layanan:

  • Langgen: Senin, Rabu, Sabtu
  • Ampel Koneng: Selasa, Kamis
  • Langkap Lancar: Jumat
  • Binangun: Jumat
  • Perempatan Makin: Senin, Selasa
  • Depan Yogya Mall: Rabu, Jumat pagi
  • Perkantoran Lama Purwaharja: Senin–Jumat

“Namun demikian, layanan pemutihan untuk balik nama dan ganti plat nomor tetap harus dilakukan di Kantor Samsat, karena memerlukan cek fisik kendaraan,” tambah Benny.***

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *