Ciamis, pewarta.id – Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, secara simbolis menyerahkan uang kadedeuh bagi para ASN yang telah memasuki masa pensiun dan uang duka untuk ahli waris ASN yang meninggal dunia pada periode November 2024 hingga Mei 2025. Acara tersebut digelar pada Kamis (19/06/2025) di Gedung KH. Irfan Hielmi, Komplek Islamic Center Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada para ASN atas pengabdian mereka kepada masyarakat dan daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan tetap aktif meskipun telah memasuki masa pensiun.
“Alhamdulillah, Bapak dan Ibu semua tampak segar. Yang terpenting adalah menjaga kesehatan, karena masa pensiun rentan terhadap masalah kesehatan. Meskipun sudah pensiun, semangat harus tetap ada, agar tetap riang dan bahagia,” ujar Bupati.
Beliau juga menegaskan bahwa pensiun tidak berarti mengakhiri pengabdian. “Jangan berhenti mengabdi. Terus berkontribusi untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Semoga seluruh pengabdian ini menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT,” ujarnya.
Bupati kemudian mendorong para purna bhakti untuk tetap aktif dalam kegiatan positif setelah pensiun. “Ketika aktif bekerja, kita terbiasa dengan jadwal padat, namun setelah pensiun, aktivitas berkurang. Carilah kegiatan yang bermanfaat, seperti terus mengabdi di masyarakat. Ini akan menjadi ladang amal yang luar biasa,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan agar uang kadedeuh yang diterima dimanfaatkan dengan baik. “Meski jumlahnya tidak besar, ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan dari pemerintah. Semoga Bapak dan Ibu diberikan kesehatan, umur panjang, dan rezeki yang berkah,” tutupnya.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini adalah program rutin yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Program ini merupakan inisiasi Bupati Herdiat Sunarya saat menjabat Ketua DP KORPRI Ciamis, dan hingga kini terus dilanjutkan dengan konsisten.
“Melalui DP KORPRI, Pemkab Ciamis memberikan uang kadedeuh kepada ASN yang telah pensiun dan uang duka bagi keluarga ASN yang meninggal. Pada periode ini, tercatat 296 ASN pensiunan dan 20 ahli waris yang menerima uang duka,” jelas Erwan.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Ciamis dalam memberikan penghargaan kepada ASN atas dedikasi mereka dan memperkuat rasa kekeluargaan serta empati di lingkungan birokrasi Pemerintahan Kabupaten Ciamis.











