Kapolsek Cihaurbeuti Tegas: Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar Miras di Kecamatan Cihaurbeuti

Image of Img 20260826 wa0107

Cihaurbeuti, pewarta.id  – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Cihaurbeuti terus digencarkan. Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Predi Muharom, menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh unsur terkait berkomitmen menjadikan wilayah Cihaurbeuti bersih dari miras.

 

Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan peredaran miras sebelumnya. “Kegiatan mengantisipasi peredaran miras di Kecamatan Cihaurbeuti sesuai dengan arahan Pak Kapolda, Pak Gubernur, dan juga Pak Kapolres. Kami di Polsek Cihaurbeuti melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Camat, Kepala Desa, perwakilan ulama, MUI, Koramil, FKDM, serta seluruh stakeholder terkait. Salah satu langkah nyata adalah pemasangan spanduk himbauan untuk memberantas minuman keras,” ujarnya.

Image of 20260826 094430

Kapolsek menambahkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di tiga titik rawan peredaran miras. “Titik-titik tersebut memang betul-betul rawan berdasarkan hasil pengungkapan sebelumnya. Alhamdulillah, dengan kolaborasi semua pihak termasuk alim ulama, kita sudah sepakat bahwa Cihaurbeuti harus bersih dari peredaran minuman keras. Tidak ada ruang bagi para pengedar di wilayah ini,” tegasnya.

Baca Juga :  SRI HARTATI SANG MAESTRO KERONCONG JOGJAKARTA YANG BERPULANG

Image of 20260826 095921

Dukungan Organisasi Masyarakat

Dedi Supriadi, perwakilan forum organisasi yang terdiri dari FPI, Sapu Jagat, dan Karang Taruna, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat. “Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, Kapolsek, Koramil, dan para ulama, kami sangat bahagia. Semoga generasi hari ini bisa terselamatkan, karena mereka adalah penerus perjuangan dalam mempertahankan Islam dan NKRI. Kami sangat mengecam peredaran miras dan berharap hal ini tidak terjadi lagi. Jangan sampai kita lengah. Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam bahaya miras dan narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Cecep Lantik 82 Pejabat, Dorong ASN Wujudkan Layanan Publik Cepat dan Digital

 

Peran Pemerintah Kecamatan

Camat Cihaurbeuti, Hj. Enok Kursilah, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan juga aktif berkoordinasi dengan organisasi masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras. “Kejadian kemarin menjadi pelajaran bahwa kita harus berdiri bersama dalam memberantas peredaran miras. Kami tidak ingin generasi muda di Cihaurbeuti rusak akibat miras dan narkoba. Oleh karena itu, kami terus mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga lingkungan tetap bersih dan aman,” katanya.

 

Sinergitas TNI–Polri dan Masyarakat

Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah, ulama, dan masyarakat bukan sekadar slogan. Langkah nyata berupa pemasangan spanduk, sosialisasi, dan pengawasan di titik rawan menjadi bukti komitmen bersama. Harapannya, Cihaurbeuti dapat menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman miras maupun narkoba.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *