Aliansi Peduli Moral Ciamis Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Asusila terhadap Anak

Image of 20250725 085336

CIAMIS, pewarta.id – Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat Ciamis (FAPMMSC) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Jumat pagi, 25 Juli 2025. Aksi ini sebagai bentuk protes dan desakan atas penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai belum maksimal.

Image of 20250725 083647
Korlap Aksi Andi Ali Fikri

Koordinator Lapangan, Andi Ali Fikri, yang menegaskan bahwa pihaknya menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas dalam kasus yang mereka sebut sebagai “darurat moral”. Mereka juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap praktik pelecehan seksual yang korbannya adalah anak-anak di bawah umur.

“Kami datang ke sini membawa suara moral masyarakat. Kasus ini bukan kasus biasa. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk aparat penegak hukum,” kata Andi dalam orasinya.

Image of Screenshot 20250725 112801 gallery

Aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis, Arif Gunadi, yang berdialog langsung dengan perwakilan massa. Dalam pernyataannya, Arif menyambut baik aspirasi masyarakat dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menangani kasus ini secara profesional.

Baca Juga :  Kepolisian Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye, Pemanfaatan Program Pemerintah AML

“Kami sangat menghargai kedatangan saudara-saudara hari ini. Kami memahami bahwa kasus ini menyita perhatian publik, apalagi menyangkut anak-anak. Kami akan menangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tetap menjaga psikologis korban,” ujar Arif.

Arif juga mengingatkan agar dalam proses advokasi dan pengawalan kasus ini, seluruh pihak tidak sampai mengganggu kondisi psikologis anak-anak korban. “Mereka harus dijaga, bukan justru dibebani oleh tekanan tambahan,” tambahnya.

Dalam aksinya, massa juga menyampaikan bahwa korban dalam kasus ini mencapai sedikitnya 12 anak di bawah umur, dan pelaku disebut-sebut bernama Farhan, yang kini tengah menjalani proses hukum. Massa menuntut agar proses peradilan berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga :  Tanpa Pungutan, SMPN 1 Cisaga Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX

Ketua Paguyuban Budi Pekerti, Dian Budiana (Iyang), yang turut hadir dalam aksi tersebut juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih kuat dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Ini bukan sekadar kasus hukum biasa, ini sudah darurat moral. Kami juga mendesak agar pemerintah daerah tidak abai. Jangan sampai ada kesan pembiaran dalam kasus-kasus semacam ini,” ujar Iyang.

Aksi FAPMMSC ini direncanakan akan berlanjut ke Pengadilan Negeri Ciamis dan kemudian ke DPRD Kabupaten Ciamis, untuk terus mengawal jalannya proses hukum sekaligus mendesak langkah konkret dari pemangku kebijakan daerah.

Massa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.***

 

 

Facebook Comments Box

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *